Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Komisi Informasi (KI) Pusat RI melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi dalam dunia bisnis di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“MoU ini sebagai upaya agar informasi bisnis di dunia usaha semakin terbuka, sehingga nantinya meningkatkan peran pengusaha dan investor terlibat dalam kebijakan dan agenda pemerintah yang menyangkut ekonomi negara,” kata Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid usai menandatangani nota kesepahaman di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI ke-15 se-Indonesia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa, 11 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebutkan transparansi sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis, sehingga KI Pusat memiliki peran strategis untuk merumuskan keterbukaan informasi dalam segala aspek, termasuk sektor bisnis.
“Contohnya negara Singapura, mereka memiliki lembaga Public Service Commission yang mengatur pengelolaan informasi publik. Lembaga ini telah berperan menekan angka korupsi di Singapura, sehingga tingkat kepercayaan investor kepada negara itu meningkat karena lingkungan bisnis yang relatif kondusif,” ujarnya.
Selain di Singapura, kata Arsjad, beberapa negara di Eropa juga telah menerapkan transparansi pengelolaan informasi publik yang diperkuat dengan perlindungan data. Dia menekankan, keterbukaan informasi publik sangat dibutuhkan pada sektor bisnis karena akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Di samping itu, Arsjad mengapresiasi KI Pusat yang baru saja melakukan kunjungan ke Belgia untuk bertukar informasi dan gagasan terkait keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, Indonesia memang harus banyak belajar dari negara-negara maju agar tata kelola informasi lebih transparan sesuai dengan kebutuhan negara serta melibatkan masyarakat.
Namun, kata Arsjad, dalam menerapkan keterbukaan informasi tentu harus beradaptasi dengan kearifan lokal mulai dari kultur, adat, dan budaya yang ada pada masing-masing daerah di Indonesia.
“Bapak Presiden Jokowi berambisi untuk menjadikan Indonesia masuk lima besar negara ekonomi terbesar di dunia, tetapi pertumbuhan ekonomi harus berada di atas angka tujuh persen. Karena itu, MoU Kadin Indonesia dengan KI Pusat ini akan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi negara melalui sektor bisnis,” ujarnya pula.
Ketua KI Pusat RI Donny Yoesgiantoro mengatakan Rakornas KI ke-15 se-Indonesia nantinya akan menghasilkan berbagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti pada pelaksanaan rapat kerja teknis dua bulan mendatang, termasuk soal keterbukaan informasi dalam dunia bisnis.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menambahkan, sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakornas KI, hasil rakornas tentunya tidak hanya berdampak terhadap kebijakan publik, tetapi juga berdampak pada bidang ekonomi karena menggerakkan sektor pariwisata di Kalimantan Selatan
“Agenda Rakornas KI berdampak pada arah kebijakan pemerintah, termasuk soal keterbukaan informasi dalam dunia usaha yang nantinya akan mendorong persaingan bisnis yang semakin sehat,” tutur Sahbirin.
Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang