Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB) bagi pelanggan yang ingin pergi berkelompok. Ada diskon hingga 5 persen di hari-hari biasa atau weekdays.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengemukakan angkutan rombongan non-KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non-KLB adalah 10 orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non-subsidi atau PSO),” ujar Franoto ketika dimintai konfirmasi Tempo, Senin, 24 Juli 2023.
Franoto menjelaskan layanan itu memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. "Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia," katanya.
Franoto menambahkan pelanggan berkesempatan mendapatkan diskon hingga 5 persen di hari biasa atau weekdays. Syaratnya dengan cara mengajukan angkutan rombongan.
Adapun syarat dan ketentuan angkutan rombongan di antaranya calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daop atau Divisi Regional (Divre). Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi atau PSO), kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
Selanjutnya: "Syarat lain, yaitu tiket rombongan dapat...."
"Syarat lain, yaitu tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan. Sedangkan tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum, tidak berlaku tarif reduksi," jelasnya.
Franoto menambahkan ketentuan lain terkait berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK), pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan. "Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka," katanya.
Dia berujar pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. Pelayanan angkutan rombongan itu hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.
"Bagi calon pelanggan yang menginginkan layanan tiket rombongan dan berangkat dari stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta dapat menghubungi nomor WhatsApp unit layanan penumpang di 0811-2021-0006," tuturnya.
Menurut Franoto, jika terdapat kendala untuk menghubungi nomor di atas, calon pelanggan juga dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsappresmi terverifikasi dengan centang hijau).
“Kami harapkan dengan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” ucap dia.
Pilihan Editor: Kompak dengan Capres Prabowo, Ini Rekam Jejak Susi Pudjiastuti: dari Pengepul Ikan hingga Jadi Bos KKP