Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki sejumlah perusahaan asing yang diuntungkan dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung masih mendalami seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Febrie, jika ditemukan ada transaksi yang mencurigakan, maka uang transaksi tersebut bakal ditelusuri masuk ke perusahaan mana saja baik di dalam maupun luar negeri.
"Kalau di sisi kita, kalau transaksi dilakukan dengan melawan hukum, kita melihatnya ada cacat hukum. Kalau tipikor ada perbuatan melawan hukum. Nanti dikaji, uang yang keluar oleh PT Garuda Indonesia yang tidak sah secara hukum," tutur Febrie kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022.
Menurutnya, jika ditemukan fakta hukum ada aliran uang hasil kejahatan PT Garuda Indonesia itu lari ke perusahaan asing, maka Kejagung juga bakal berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di negara perusahaan asing tersebut. "Ya nanti kita berkoordinasi," katanya.
Namun untuk saat ini, menurut Febrie, tim penyidik Kejagung tengah meneliti seluruh transaksi uang masuk dan keluar dari PT Garuda Indonesia. "Kita lagi teliti dulu ya dan melihat kongkrit nilai kerugian negaranya berapa," ujarnya.
BACA: Jaksa Agung Ungkap Modus dalam Kasus Dugaan Korupsi Garuda
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.