Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kasus Hukum Asabri, Erick Thohir: Bukan Ranah Kementerian BUMN

Erick Thohir dan Mahfud MD meminta prajurit TNI Polri tak resah meski diduga ada kasus korupsi di Asabri.

16 Januari 2020 | 19.16 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. TEMPO/Muhammad Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri BUMN Erick Thohir. TEMPO/Muhammad Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan kasus dugaan penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri, akan diserahkan ke ranah hukum. "Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," katanya seusai bertemu dengan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Kamis, 16 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Erick Thohir, meski saat ini portofolio saham Asabri merosot, kondisi keuangan perusahaan masih stabil. Namun pihaknya tetap menyerahkan kasus ini ke ranah hukum. "Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yang jelas Erick Thohir memastikan operasional Asabri sampai saat ini masih berjalan baik sehingga prajurit TNI dan Polri yang menjadi nasabahnya tidak perlu khawatir.

Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Dia mengatakan aspek hukum akan berjalan jika memang ditemukan terjadinya penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan.

"Secara hukum akan berjalan, kalau itu ada. Kalau sudah urusan benar atau salah, prosedur, biar hukum yang berjalan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meski demikian, Mahfud meminta prajurit TNI dan anggota Polri tidak perlu gundah menyikapi pemberitaan soal dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Para prajurit TNI dan Polri tidak usah gundah. Negara menjamin, untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun, dan sebagainya masih stabil," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 16 Januari 2020.

Dana aset Asabri yang melorot sejauh itu, sisanya masih bisa menjamin dan persoalan tersebut bisa diselesaikan secara baik oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

Saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Dalam konferensi pers Kamis siang, 16 Januari 2020,
Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, Letjen TNI (purn) Sonny Widjaja membantah tudingan korupsi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut. Dia mengatakan uang nasabah di perseroan aman dan tidak dikorupsi.

Dia juga meminta agar isu negatif yang menerpa Asabri dihentikan. Bila isu itu terus bergulir, Sonny mengancam akan menempuh jalur hukum. "Hentikan pembicaraan yang cenderung tendensius yang menyebabkan kegaduhan," ujarnya.

Ia mengatakan, seumpama berita yang ia klaim gaduh itu tak berhenti, pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Dengan menyesal saya akan menempuh jalur huku. Mari berpikir jernih dan posotif," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 16 Januari 2020.

Dia juga menegaskan agar peserta Asabri yaitu prajurit TNI, Polri, dan seluruh aparatur sipili negara di Kementerian Pertahanan agar tak resah. Uang nasabah hingga kini aman. "Kepada seluruh peserta Asabri, prajurit TNI, Polri, seluruh ASN Kemenhan (Kementerian Pertahanan), dan Polri, saya tegaskan uang yang dikelola saat ini aman, tidak hilang, tidak dikorupsi," ujarnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus