Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kebakaran Hutan Masih Terjadi di 3 Kabupaten di Riau

BPBD Riau masih melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan.

5 Oktober 2019 | 13.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Riau masih melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di beberapa daerah seperti Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Siak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan saat ini Satgas Karhutla masih tetap bekerja seperti biasa melakukan pemadaman dan pendinginan di daerah yang terbakar. Ada beberapa daerah masih terbakar, meski areanya tidak luas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Seperti kebakaran di Desa Paya Rumbai Kampung, Kecamatan Siberida, Indragiri Hulu. Di sana teman-teman satgas sudah melakukan pemadaman dan pendinginan lanjutan selama 10 hari, karena api dan asap masih ada," ujarnya Sabtu, 5 Oktober 2019.

Lalu masih di Indragiri Hulu, kebakaran juga terjadi di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat. Di sana satgas sudah melakukan pemadaman selama 16 hari. Kemudian di Kecamatan Peranap Inhu juga kebakaran, sudah 2 hari satgas melakukan pemadaman dan saat ini pendinginan.

Selanjutnya di Kabupaten Pelalawan, tepatnya di Kecamatan Kerumutan. Di sana ada dua titik kebakaran yakni Kelurahan Kerumutan dan Desa Mak Teduh.

Sementara itu di Kabupaten Siak terdapat kebakaran di Desa Perawang Barat, Tualang. Namun hanya 0,5 hektare. "Di sana api sudah berhasil dipadamkan, saat ini personel melakukan pendinginan," ujarnya.

Adapun saat ini Riau masih berstatus siaga karhutla, yang ditetapkan Pemprov Riau sejak 19 Februari 2019 sampai 31 Oktober 2019. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus