Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kecelakaan KA Brantas, MTI Soroti Rambu Jalan dan Opsi Jalan Alternatif untuk Supir Truk

Ketua Bidang Perkeretaapian MTI Aditya Dwi Laksana melihat entah karena apa truk tronton seperti nyangkut sebelum tertabrak KA Brantas di Jalan Madukoro, Semarang Barat, pada Selasa malam, 18 Juli 2023.

21 Juli 2023 | 13.06 WIB

Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pascakecelakaan truk tertabrak kereta api (KA) 112 Brantas, di Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juli 2023. Menurut PT KAI DAOP 4 Semarang, perjalanan KA kembali normal usai sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh tertunda akibat kecelakaan kereta api menabrak truk di jalur itu pada Selasa (18/7) pada pukul 19.28 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Perbesar
Kereta api melintas di jalur kereta api petak jalan Jerakah - Semarang Poncol pascakecelakaan truk tertabrak kereta api (KA) 112 Brantas, di Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juli 2023. Menurut PT KAI DAOP 4 Semarang, perjalanan KA kembali normal usai sebanyak 10 perjalanan KA jarak jauh tertunda akibat kecelakaan kereta api menabrak truk di jalur itu pada Selasa (18/7) pada pukul 19.28 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Aditya Dwi Laksana menanggapi kejadian Kereta Api (KA) Brantas relasi Pasar Senen-Blitar menabrak truk trailer yang tersangkut di rel. Peristiwa itu terjadi di perlintasan sebidang Jalan Madukoro, Semarang Barat, pada Selasa malam, 18 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Saya melihatnya entah karena apa truk tronton lowbat-nya seperti nyangkut. Nyangkutnya itu sebetulnya terutama karena truk tidak pas melewati perlintasan sebidang kereta yang sifatnya tanjakan. Itu agak membukit,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 21 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Aditya mempertanyakan, Jalan Madukoro memiliki rambu larangan kendaraan berat truk untuk melewati jalan. Jika jalan tersebut tidak memungkinkan untuk dilewati kendaraan berat dan memiliki rambunya, maka yang terjadi pelanggaran lalu lintas.

Di sisi lain, kata dia, jika tidak ada rambu larangan tapi jalannya memungkinkan untuk dilewati, artinya berpotensi rawan terjadi kecelakaan. “Sehingga ke depan harus dicegah,” tutur dia.

Aditya menyebutkan sebenarnya di bagian barat Jalan Madukoro ada jalan raya besar bernama Jalan Yos Sudarso. Di mana di jalan tersebut ada jalan layang (fly over) yang melintas di atas jalur kereta api.

“Sehingga pertanyaannya kenapa pengemudi truk itu memilih lewat Jalan Madukoro padahal ada jalan lain yang lebih aman dan tidak melintasi perlintasan sebidang,” ucap Aditya.

Belajar dari peristiwa itu, dia pun menyarankan, agar pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan setempat harus benar-benar memetakan lintasan-lintasan sejenis. Khususnya yang membahayakan jika dilewati oleh kendaraan berat karena berpotensi untuk tersangkut. 

Apalagi, Aditya berujar, jika perlintasan kereta apinya membentuk bukit atau menanjak lalu menurun lagi. “Itu akan memperbesar potensi kendaraan nyangkut. Nyangkutnya itu bisa jadi menyebabkan mati mesin, kalau sudah mati mesin ya memang tidak mudah untuk segera menyalakan kembali,” kata Aditya.


Kronologi KA Brantas tabrak truk di Semarang

Lokomotif KA Brantas menabrak bagian kepala truk trailer yang melintas dari arah utara ke selatan. Akibat tabrakan itu, sempat terjadi ledakan. Adapun bagian kepala dan ekor gandengan truk terjepit di mulut jembatan rel Jembatan Kanal Banjir Barat Semarang itu. 

Salah seorang penumpang KA Brantas bernama Dimas mengaku tidak tahu kejadian pasti tabrakan. Pria berusia 25 tahun ini hanya mendengar suara benturan. "Hanya terdengar benturan kemudian kereta berhenti," ujar  penumpang tujuan Blitar itu, pada 18 Juli 2023.

Sedangkan petugas gabungan kepolisian dan KAI masih berupaya mengevakuasi rangkai kaan gandengan truk yang terjebak di mulut jembatan. 

Petugas gabungan kepolisian dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) langsung mengevaluasi lokomotif dan rangkataian truk gandeng itu. Kapolrestabes Semarang Komisari Besar Irwan Anwar mengatakan bahwa lokomotif dan kepala truk terjebak di jembatan di atas Kanal Banjir Barat Semarang yang berada di sisi timur pelintasan.

"Akan geser tronton dan lokomotif yang masih ada di atas sungai," ujar Irwan. Sementara itu, sisa gerbong KA Brantas ditarik ke arah barat menuju Stasiun Jrakah.

Ia menjelaskan, informasi awal dari saksi menyebutkan tabrakan terjadi saat truk mogok ketika melintas di atas rel. Sopir dan kernet truk sudah berupaya meminta tolong, namun terlambat. "Posisi truk tiba-tiba mogok, tidak menerobos perlintasan," katanya.

Sementara itu, Kepala Daop IV Semarang Wisnu Pramudyo mengatakan bahwa gerbong ditarik ke Stasiun Jrakah sambil menunggu jalur bersih untuk kembali melanjutkan perjalanan. "Untuk penumpang, ditawarkan jika akan melanjutkan dengan moda transportasi lain, kami sediakan," tuturnya.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus