Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan salah satu kadernya yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. Langkah tersebut diambil usai terungkapnya kasus penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak Edward Tanur, terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menyatakan, penonaktifan Edward Tannur agar bisa fokus pada penyelesaian kasus yang dilakukan oleh anaknya. “Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan supaya dia segera membantu sebisa mungkin persoalan dapat selesai secara hukum,” katanya di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Harta Kekayaan Edward Tannur
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edward Tannur pertama kali menyerahkan laporan berisi total nilai asetnya ketika menjadi anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 2,1 miliar (Rp 2.169.000.000) per 19 Desember 2003.
Kemudian, dia kembali melaporkan LHKPN kepada KPK saat menjadi Wakil Bupati Timor Tengah Utara. Total hartanya per 23 Juli 2015 sebanyak Rp 5,4 miliar (Rp 5.486.064.337).
Pada 2019, Edward mencoba peruntungan dengan mengikuti pemilihan legislatif (Pileg). Dia saat itu diharuskan melaporkan LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu syarat menjadi anggota DPR RI. Harta kekayaannya ketika mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dari fraksi PKB adalah Rp 11,7 miliar (Rp 11.786.429.604) per 13 Mei 2019.
Pada akhirnya, Edward berhasil hijrah ke Senayan, Jakarta dan duduk di kursi Komisi IV bidang Pertanian, Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Kelautan. Dia diketahui kembali membuat laporan berisi kepemilikan asetnya pada 31 Desember 2020, dengan jumlah Rp 10,1 miliar (Rp 10.180.852.584).
Setelah dua tahun meniti karier sebagai anggota DPR RI, Edward kembali diwajibkan menyampaikan LHKPN secara berkala, tepatnya pada 31 Desember 2021. Adapun jumlah kekayaannya saat itu sebesar Rp 10,9 miliar (Rp 10.930.852.584).
Jumlah harta kekayaan Edward Tannur sesuai LHKPN terakhir pada 31 Desember 2022 mencapai Rp 11,1 miliar (Rp 11.143.172.793), dengan rincian sebagai berikut.
- Tanah dan bangunan: Rp 8.906.200.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.462.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 30.000.000.
- Surat berharga: -
- Kas dan setara kas: Rp 744.972.793.
- Harta lainnya: -
- Utang: -
Selanjutnya: Sumber Kekayaan Edward Tannur...
Sumber Kekayaan Edward Tannur
Selain menjabat sebagai anggota DPR RI, Edward dikenal sebagai seorang pengusaha. Dia juga dipercaya menjadi ketua klub sepak bola Tulip FC dan Sasana Tulip. Tak hanya itu, dia mengembangkan jasa konstruksi yang dirintis sejak 1983, sekaligus menduduki kursi pimpinan dewan direksi Swalayan Tulip yang didirikan pada 1980.
Edward Tannur juga aktif di berbagai organisasi hingga mengemban beberapa jabatan strategis. Salah satu di antaranya sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara. Kemudian, ayah dari , Gregorius Ronald Tannur itu juga menjadi Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kefamenanu dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara.
Harta kekayaan Edward Tannur didominasi oleh properti yang tersebar di Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, Kota Kupang, dan Surabaya. Empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8,9 miliar tersebut memiliki luas berkisar 200 sampai 3.280 meter persegi.
Edward juga mengisi garasinya dengan sejumlah kendaraan dari berbagai merek ternama. Beberapa alat transportasi milik pria kelahiran Atambua, Pulau Timor, NTT tersebut, yaitu Toyota Hilux Double Cabin (2019), Toyota Hino Light Truck (2012), Honda Repsol 125 (2014), Isuzu Panther Pick Up (1996), Honda HRV 1.5 E CVT CKD (2015), dan Mitsubishi Dump Truck (1991).
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Dirancang di Dalam Negeri, Prototipe Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Disebut Tak Kalah dengan Jepang dan Jerman