Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat indeks kepercayaan industri (IKI) pada Januari 2025 sebesar 53,1. Angka ini naik 0,17 poin dari IKI pada Desember 2024 sebesar 52,93.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan ada 20 subsektor industri yang mengalami ekspansi atau poin di atas 50. Sedangkan 3 industri mencatatkan kontraksi atau poin di bawah 50.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun subsektor yang mencatatkan ekspansi tertinggi yakni alat angkut dan peralatan listrik. Industri minuman; komputer, barang elektronik dan optik; dan industri pengolahan lainnya mencatatkan kontraksi.
Capaian IKI bulan ini juga ditopang oleh variabel produksi pesanan baru sebesar 52,7 atau naik 2,03 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Febri menjelaskan, pesanan baru naik karena momentum menjelang Ramadan. Pada momentum ini, permintaan produk manufaktur untuk memenuhi kebutuhan bulan puasa dan Lebaran meningkat.
Febri memperkirakan, sektor-sektor yang mengalami peningkatan permintaan menjelang Ramadan yakni makanan, minuman, tekstil dan produk tekstil (TPT) khususnya pakaian jadi, aneka, barang elektronik, dan otomotif. “Biasanya industri akan produksi sebulan dua bulan sebelum momentum terjadi,” tuturnya dalam jumpa pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Sedangkan variabel produksi tetap mencatatkan ekspansi 53,39 meski melambat 2,14 poin dari bulan sebelumnya. Variabel persediaan produk juga mencatatkan ekspansi 53,59 meski melambat 1 poin.
Ia menyebutkan industri bulan ini mengerem laju produksi dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Menurut dia, industri tetap mencatatkan ekspansi lantaran stok atau persediaan di gudang masih banyak.
“Kenapa stok masih banyak? Karena industri meningkatkan produksi November dan Desember 2024 untuk mengantisipasi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen,” ujar Febri.
Kekhawatiran industri termyata urung menjadi kenyataan. Sebab, di akhir tahun, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan PPN hanya dikenakan bagi barang dan jasa sangat mewah. Tapi Febri menilai langkah itu wajar karena industri memperkirakan barang-barang mereka akan dikenai tarif pajak anyar pada tahun ini.