Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel mengatakan bahwa setidaknya telah terjadi 80.000 kasus pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak awal tahun hingga bulan Desember ini. Besarnya angka PHK tersebut dinilai oleh Noel sangatlah mengerikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini kan menjadi 80 ribuan (PHK) datanya,” kata Noel ketika ditemui di kantornya pada Senin, 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Noel sendiri menilai, PHK seharusnya menjadi keputusan paling akhir yang diambil oleh perusahaan. Sebab menurutnya, hal itu merupakan langkah yang sangat buruk yang dapat merugikan para pekerja. Noel menginginkan agar langkah pemangkasan jumlah pekerja sebisa mungkin dihindari untuk diambil oleh perusahaan.
“PHK ini, menurut pandangan kami ada sesuatu yang langkah buruk. Jangan sampai ada yang namanya PHK,” ucap Noel.
Lebih lanjut, Noel mengatakan badai PHK memang sedang menjadi fenomena yang banyak terjadi di seluruh dunia. Adapun digitalisasidi dunia kerja menjadi salah satu penyebab dari tren PHK yang terus-menerus terjadi.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyiapkan beberapa skema sebagai langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak buruk yang mungkin terjadi imbas badai PHK. "Karena kita tidak mau isu PHK ini menjadi mimpi buruk setiap hari di memori kawan-kawan pekerja. Tugas negara lah harus hadir mampu menjawab,” ujar Noel.
Sementara itu, berdasarkan data dari Satudata Kemnaker, tenaga kerja yang mengalami PHK selama periode Januari hingga November 2024 mencapai total 67.870 orang. Adapun Jakarta menempati posisi pertama dengan jumlah PHK mencapai 14.501 orang, disusul Jawa Tengah dengan 13.012 kasus PHK dan Banten dengan 10.727 orang yang di-PHK.