Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Pamer Harta Akhirnya Dicopot dari Jabatannya, Berapa Kekayaannya?

Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, yang belakangan menjadi sorotan karena kerap memamerkan kekayaannya resmi dicopot. Berapa hartanya?

4 Maret 2023 | 09.36 WIB

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dok.Bea Cukai

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ramai kasus pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan yang fantastis, kini giliran Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, menjadi sorotan. Eko viral di media sosial karena kerap memamerkan harta kekayaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil konferensi pers yang digelar sebelumnya oleh Kemenkeu dan KPK sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC lalu melakukan klarifikasi awal terhadap Eko Darmanto (ED).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED, ybs telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam siaran pers, Jumat, 3 Maret 2023.

Lalu berapa sebenarnya harta kekayaan Eko Darmanto?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Eko Darmanto pada 31 Desember 2021, dia memiliki kekayaan senilai Rp 15,7 miliar. Namun, harta itu masih harus dikurang utang yang berjumlah Rp 9 miliar. Harta Eko senilai Rp 12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. 

Selanjutnya: Sementara itu, harta senilai ...

Sementara itu, harta senilai Rp 2,9 miliar berbentuk 9 unit alat transportasi dan mesin. Sejumlah kendaraan itu meliputi BMW sedan 2018 seharga Rp 850 juta, Mercedes Benz sedan senilai 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp 150 juta dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta.

Selain itu ada Toyota Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta, Mazda 2019 seharga Rp 200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp 150 juta, Chevrolet Apache senilai 1957 Rp 200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp 150 juta.

Viralnya Eko bermula dari cuitan akun Twitter @logikapolitikid yang menyebut pejabat eselon III bea cukai memiliki koleksi mobil antik dan motor gede Harley Davidson serta beberapa barang branded. Kekayaan itu sering kali diperlihatkan melalui akun media sosialnya.

"Eselon III Bea Cukai punya koleksi mobil antik dan moge Harley serta beberapa barang branded. #BeaCukaiHedon," tulis pengguna akun Twitter meramaikan tagar tersebut.

Eko Darmanto merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Direktorat (Ditjen) Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejak April 2022 lalu, dia mejabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Eko merupakan orang yang sudah berpengalaman sebagai ASN Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu. Sebelum menduduki posisinya sekarang, dia bertugas di Bea Cukai Purwakarta. 

MOH KHORY ALFARIZI | HAN REVANDA PUTRA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus