Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ketika Nadiem Mengaku Cemas Melihat Kenaikan UKT

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengaku ikut cemas melihat angka-angka kenaikan uang kuliah tunggal alias UKT di berbagai perguruan tinggi negeri.

27 Mei 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengaku ikut cemas melihat angka-angka kenaikan uang kuliah tunggal alias UKT di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga buat saya pun cukup mencemaskan,” kata Nadiem usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah menampung aspirasi berbagai lapisan masyarakat, terutama mahasiswa dan para orang tua siswa, Nadiem memutuskan untuk membatalkan aturan kenaikan UKT tahun ini.

“Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai concern  mereka atas adanya peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN,” ujar dia.

Menyusul pembatalan kenaikan UKT, Kemendikbudristek akan mengevaluasi kembali semua permintaan peningkatan UKT dari PTN, agar sesuai dengan asas kewajaran dan keadilan.

Namun ketenangan itu tidak selamanya. Nadiem memastikan bahwa kebijakan kenaikan UKT akan berlaku tahun depan.

“Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti, dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya,” kata dia.

Beberapa waktu terakhir, ramai diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.

<iframe width="556" height="310" src="https://www.youtube.com/embed/8HX8nm2fO_Y" title="UKT dan Komersialisasi Pendidikan di Bawah Nadiem Makarim | Bocor Alus Politik" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe>

Beda kampus beda penentuan UKT

Sejumlah kampus negeri yang sudah menjadi PTNBH atau perguruan tinggi negeri badan hukum, mempunyai kewenangan mengatur besaran dan penentuan UKT masing-masing.

UGM

Mengacu pada Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN.1/P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal Program Sarjana dan Sarjana Terapan Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes Universitas Gadjah Mada Tahun Akademik 2024/2025, skema kelompok UKT di UGM tidak mengalami perubahan dibandingkan pada 2023. 

UGM menetapkan lima kelompok UKT yang terdiri atas UKT pendidikan unggul bersubsidi sebesar nol rupiah, UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen, UKT pendidikan unggul bersubsidi 50 persen, UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen, dan UKT pendidikan unggul. 

Namun, terjadi peningkatan besaran UKT untuk sebagian besar program studi di tahun 2024. Contohnya, UKT pendidikan unggul bersubsidi 75 persen untuk program studi Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional sebesar Rp3.000.000 per semester, sedangkan di tahun sebelumnya sebesar Rp2.850.000. 

Selain itu, beberapa program studi di UGM yang mengalami kenaikan UKT, di antaranya Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat; Teknologi Rekayasa Mesin; Manajemen Informasi Kesehatan; Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa; Bahasa dan Kebudayaan Korea; serta Sastra Jepang.

Artinya, mahasiswa yang tidak mendapat subsidi harus membayar UKT sebesar Rp12 juta setiap semester. Angka ini di bawah yang diterapkan di PTN papan atas lain seperti UI dan ITB.

ITB

Besaran UKT per semester untuk program S1 reguler ITB pada 2024 juga mengalami peningkatan. Namun skema biaya pendidikan untuk tahun akademik 2024/2025 tersebut belum final dan menunggu persetujuan dari Kemendikbudristek. 

Untuk UKT program S1 reguler ITB 2024 diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp12.500.000 per semester untuk semua program studi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Besaran UKT itu juga diajukan untuk semua program studi, fakultas, dan sekolah di ITB Kampus Cirebon. 

Kemudian, UKT untuk semua program studi Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH); Sekolah Farmasi (SF); Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM); Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB); Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM); Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI); Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL); Fakultas Teknologi Industri (FTI); Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD); Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK); serta Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp14.500.000 per semester.

Sementara itu, UKT untuk SBM ITB pada 2023 berkisar Rp0 sampai Rp20.000.000 per semester. Sedangkan UKT untuk semua program studi, fakultas, dan sekolah selain SBM ITB adalah Rp0 sampai Rp12.500.000 per semester.

UI

Universitas Indonesia (UI) menetapkan lima kelompok uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa program sarjana (S1) dan vokasi yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri pada 2024.

Besaran UKT kelompok satu adalah Rp500.000 dan UKT kelompok dua sebesar Rp1.000.000 untuk semua program studi jenjang S1 dan vokasi. Sedangkan UKT kelompok tiga bervariasi, mulai dari terendah, yaitu Rp7.500.000 hingga Rp15.000.000, dan UKT tertinggi pada kelompok lima mencapai Rp20.000.000 per semester.

TIM TEMPO | ANTARA

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus