Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, mengatakan daya beli pembudidaya ikan saat ini cenderung terus naik. Indikatornya, angka nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama dua bulan terakhir yang stabil di atas 100.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kenaikan angka NTPi tersebut didorong oleh nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik," kata Slamet dalam keterangan tertulis Jumat, 14 Juni 2019.
Slamet mengatakan, sepanjang 2019 hingga Mei, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Hal itu menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak 2018, terus berlanjut hingga tahun ini.
“Kita patut bersyukur karena meskipun di sisi lain ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi jelang dan beberapa waktu pasca lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini," ujar dia. Slamet berharap masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi yang biasa terjadi di hari raya lebaran ini.
Merujuk data yang dirillis Badan Pusat Statistik atau BPS, kata Slamet, NTPi Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89. Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau pada April 2019, terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen dari 101,76.
Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44 persen. Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan IB disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.
Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 menjadi 114,94.
Selain NTPi yang naik, KKP mencatat, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp 3,03 juta menjadi Rp3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.
HENDARTYO HANGGI