Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kominfo Sebut Pemblokiran Platform Investasi Ilegal Bukan Solusi Tunggal

Kominfo ikut memberantas praktik investasi ilegal yang marak tercecer di ruang digital.

8 Maret 2022 | 19.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
(kiri ke kanan) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus, Menkominfo Johnny G Plate, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Chair Business 20 Shinta Widjaja Kamdani dan Co Chair Youth 20 Michael Victor Sianipar berjalan bersama saat Opening Ceremony Presidensi G20 Indonesia 2022 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo ikut memberantas praktik investasi ilegal yang marak tercecer di ruang digital. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan instansinya telah memblokir sejumlah akun yang mempromosikan produk investasi bodong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun pemblokiran ini bukan solusi tunggal. “Pemutusan akses investasi ilegal itu hanya satu dari sekian banyak cara. Solusi lainnya adalah peningkatan literasi digital,” ujar Dedy saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedy mengatakan pemerintah perlu meningkatkan literasi digital agar masyarakat tidak terjebak oleh tawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal hasil yang tidak wajar. Peningkatan kecakapan digital ini akan mencegah jatuhnya korban dari investasi bodong.

Adapun Kominfo bekerja sama dengan kepolisian dan kementerian serta lembaga lainnya memantau operasional perdagangan berjangka komiditi tak berizin dan judi online di dunia maya. Kominfo akan mendukung data yang diperlukan polisi untuk keperluan penyidikan kasus penipuan investasi abal-abal.

“Misalnya mereka butuh data trading atau investasi ilegal, pasti akan kami support. Kami juga dengan Bappebti dan OJK bekerja sangat erat. Kami koordinasikan agar platform-platform investasi ilegal segera ditutup,” ucap Dedy.

Belakangan isu mengenai investasi ilegal marak di Indonesia. Platform-platform investasi ilegal itu diduga terafiliasi dengan pemegang lisensi di luar negeri.

Pada awal Februari, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir  1.222  situs web perdagangan  berjangka  komoditi  ilegal  dan  permainan  judi  berkedok trading.  Dari  ribuan  website  tersebut, terdapat  92  domain  opsi  biner  yang  diblokir, seperti Binomo,  IQ  Option, Olymptrade,  Quotex , serta  platform  lain  sejenisnya.

Bappebti  juga  memblokir  336  robot trading , seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, dan Fsp. Selain itu, Bappebti mencermati maraknya penawaran investasi forex dengan dalih penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus