Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

25 September 2023 | 16.02 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami masih melakukan proses penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 yang melibatkan salah satu platform e-commerce, khususnya berkaitan dengan jasa logistiknya," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur melalui pesan tertulis pada Tempo, Senin, 5 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengatur tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Selain itu, lanjut Deswin, KPPU juga tengah mempelajari hubungan kemitraan di sektor tersebut. 

Ketua KPPU Afif Hasbullah mengatakan penyelidikan di industri ekspedisi adalah inisiatif KPPU. "Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia) dipanggil sebagai saksi, sudah dimintai keterangan," ujar Afif saat dihubungi terpisah.

Lebih jauh, Afif tak bisa memastikan kapan penyelidikan dugaan persaingan tidak sehat di industri ekspedisi bisa selesai. Namun, dia mengaku sebentar lagi akan selesai.

"KPPU masih akan memanggil beberapa pihak lagi. Sedikit lagi. Kami terus jalan kok," tutur Afif.

Asperindo menduga telah terjadi monopoli

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asperindo Trian Yuserma menyebut ada dugaan praktik persaingan tidak sehat dalam beberapa waktu terakhir. Ini menjadi perhatian pelaku industri ekspedisi dan pos, khususnya pelaku usaha lokal. 

Asperindo lantas menduga telah terjadi monopoli antara platform e-commerce dan ekspedisi tertentu. Sehingga bisa menggerus pangsa pasar pelaku usaha lainnya.

Kontrak eksklusif itu diduga menawarkan tarif jasa pengiriman yang sangat rendah. Sehingga sulit disaingi pelaku usaha lain atau erat dengan strategi 'bakar uang'. 

"Bagaimana bisa ada cost reduction di industri ini? Kami mengelola biaya ada yang naik, ada yang turun, dan ada juga yang tetap. Tapi secara keseluruhan pasti tetap naik karena biaya upah terus naik, harga bensin naik," ujar Trian, dikutip dari Koran Tempo edisi hari ini. 

Dia menilai, kebijakan ini secara langsung juga merugikan konsumen, baik penjual maupun pembeli. Pasalnya, konsumen tidak bisa lagi memilih ekspedisi sesuai dengan preferensinya. 

"Tren bakar duit semacam ini jelas tidak sehat. Banyak seller juga yang mengeluh," kata Trian.

 

AMELIA RAHIMA SARI | GHOIDA RAHMAH | EFRI ARITONGA

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus