Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

1 Desember 2023 | 22.38 WIB

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan. KPPU menduga telah terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999, yakni penyalahgunaan posisi dominan dalam penerapan Google Play Billing System.

Keputusan terhadap penyelidikan Nomor 08/DH/KPPU.Lid.I/IX/2022 itu dibuat melalui rapat komisi pada 29 November 2023. Dalam kasus ini, Google LLC diduga melanggar Pasal 17 dan Pasal 25 UU No 5 Tahun 1999.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pasalnya, platform tersebut mewajibkan perusahaan yang mendistribusikan aplikasinya melalui Google Play Store menggunakan Google Play Billing System. Google juga memberikan sanksi apabila tidak patuh dengan menghapus aplikasi tersebut dari Google Play Store. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tahap Pemberkasan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan KPPU guna menyusun laporan dugaan pelanggaran. "Pemberkasan dilakukan untuk menilai layak tidaknya hasil penyelidikan, sebelum dilanjutkan dengan Pemeriksaan Pendahuluan oleh Sidang Majelis Komisi," ujar Direktur Investigasi Deputi Penegakan Hukum KPPU Gopprera Panggabean lewat keterangannya pada Kamis, 30 November 2023. 

Sebagai informasi, KPPU telah mulai melakukan penyelidikan berdasarkan inisiatif atas dugaan pelanggaran UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google LLC dan anak usahanya di Indonesia sejak 14 September 2022.

Penyelidikan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. 

Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku 

Dalam proses penyelidikan, Google LLC mengajukan surat permohonan perubahan perilaku pada 13 Juni 2023. Perusahaan juga melakukan perbaikan surat permohonan perubahan perilaku pada 11 Juli 2023. 

Gopprera mengatakan permohonan perubahan perilaku di tahap penyelidikan itu dimungkinkan, berdasarkan Pasal 81 Peraturan KPPU Nomor 2 Tahun 2023. Untuk itu, KPPU melakukan rangkaian analisa terhadap surat permohonan perubahan perilaku oleh Google LLC. Khususnya atas keterkaitan poin-poin usulan perubahan perilaku dengan potensi penyalahgunaan posisi dominan dan persaingan usaha tidak sehat di masa mendatang.

Pada 30 Oktober 2023 KPPU mengaku telah mengirimkan surat persetujuan perubahan perilaku dengan penambahan atau perbaikan syarat yang ditulis dalam Pernyataan Perubahan Perilaku. Surat tersebut berisi poin-poin komitmen yang harus dilakukan oleh Google LLC dalam jangka waktu yang telah ditentukan, yakni 24 November 2023.

Namun, Gopprera mengatakan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Google LLC tidak dapat memenuhi dua komitmen berupa surat pernyataan Google LLC. Antara lain komitmen untuk tidak akan melakukan perilaku anti persaingan dan penyalahgunaan posisi dominan, serta surat pernyataan perubahan perilaku yang telah ditandatangani pimpinan Google LLC.

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, KPPU menyimpulkan bahwa Terlapor tidak menjalankan perubahan perilaku. Sehingga KPPU memutuskan untuk menghentikan proses pemantauan perubahan perilaku dan melanjutkan penyelidikan ke tahap pemberkasan. 

RIANI SANUSI PUTRI 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus