Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan desain organisasi pengelolaan OSS. Menurut Kepala BKPM Thomas T Lembong, divisi yang akan dibentuk untuk melayani investor sudah dipetakan.
Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo menuturkan pihaknya berharap dapat menyelesaikan persiapan sebagai lembaga pengelola OSS lebih cepat dari target yang semula ditetapkan pada Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau mengikuti target Desember sih ya, tapi jangan-jangan sebulan lagi, kami sudah siap. Jadi bisa saja begitu, kami siap dan kami akan bicara dengan Kemenko (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)," tuturnya.
Baca juga: Pengusaha Batam Minta Online Single Submission Disosialisasikan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BKPM pun sedang menyiapkan aturan soal OSS, yaitu dua peraturan badan tentang tata cara pelayanan perizinan dan pedoman tentang tata cara pengendalian dan pelaksanaan. Wisnu mengungkapkan aturan terkait pelayanan perizinan tersebut rencananya akan dirilis akhir pekan ini.
Selain itu, Thomas meminta anggaran lembaganya ditambah Rp 200 miliar per tahun untuk menopang operasional Online Single Submission (OSS). Dengan tambahan ini, anggaran BKPM akan menjadi Rp 700 miliar per tahun.
Baca: BKPM Tingkatkan Koordinasi Pusat dan Daerah Dukung Sistem OSS
"Tentunya itu untuk abodemen, abodeman cloud computing. Jadi, di abad ke-21, enggak ada pilihan lain selain sistem raksasa yang seperti ini, harus di awan jadi cloud computing," ujarnya dalam acara pelantikan pejabat eselon 1 BKPM, Kamis, 19 Juli 2018.
Selain itu, BKPM membutuhkan anggaran untuk melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah seluruh Indonesia, Kementerian/Lembaga, serta kalangan pengusaha dan investor. "Menurut saya yang paling kritis itu adalah sosialisasi. Mereka harus digiring dan dilatih dan diorientasi terkait perpindahan dari sisten sistem lama ke sistem baru," ujar Lembong.