TEMPO.CO, Batam - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengapresiasi penangkapan lima kapal asing ilegal asal Vietnam karena melakukan pencurian ikan di perairan Natuna Utara.
"Saya salut terhadap anak-anak kita. Mungkin bisa saja ditawar (negosiasi) di tengah laut, tapi mereka menjaga harga diri, menangkap pencuri ini," kata Edhy saat konferensi pers di Batam, Rabu, 4 Maret 2020.
Edhy menyebutkan, penangkapan lima kapal asing ilegal itu terjadi 1 Maret 2020. Kelima kapal tersebut adalah adalah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696, dan KG 95786 TS. "Total 68 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam dibekuk dari kelima kapal tersebut," ucapnya.
Anak Buah Kapal atau ABK melakukan penangkapan ikan dengan jenis trawl. "Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum lebih lanjut di Pangkalan PSDKP Batam," ujar Edhy.
Menurut Edhy, keberhasilan membekuk kapal-kapal ikan asing ilegal kali ini merupakan buah dari operasi terstruktur yang dilaksanakan oleh lima kapal pengawas perikanan di Laut Natuna Utara yaitu KP. Paus 01, KP. Hiu Macan Tutul 02, KP. Orca 01, KP. Orca 02, dan KP. Orca 03.
Operasi tersebut merupakan respons KKP dalam melaksanakan arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan pengawasan dan wujud kehadiran negara di Laut Natuna Utara. Dari hasil perhitungan sementara, terdapat 6 ton ikan yang dicuri.
Kelima kapal tersebut saat ini berada di Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Kota Batam. "Di masa saya sudah 13 kapal
illegal fishing yang diamankan" kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini