Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Pandjaitan Minta BPPT Rancang Alat Pengumpul Sampah Belanda

Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan meminta BPPT segera merancang alat pengumpul sampah terapung berdasarkan model alat buatan Belanda.

14 Mei 2019 | 03.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tiba di TPS 005, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 17 April 2019. Luhut datang bersama istrinya, Devi Pandjaitan, dan kedua anaknya, yakni Kerri Nabasaria Panjaitan dan Paulina Maria Dame Uli Pandjaitan. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi segera merancang alat pengumpul sampah terapung berdasarkan model alat buatan Belanda. Alat itu kini tengah diujicoba agar desainnya nanti bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan tipe sampah di Indonesia.

Baca juga: Tanggapi #PecatBudiKarya, Luhut Pandjaitan: Budi Karya Itu Paten

"Alat baru satu, model saja. Sekarang Bu Siti (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya) tadi sudah menganu akan melakukan ke BPPT. BPPT nanti kalau studinya sudah lengkap kita mau langsung tancap bikin di PT PAL atau di Pindad atau di mana," ujar Luhut di kawasan Cengkareng Drain Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Senin, 13 Mei 2019.

Kini, alat yang ada dipasang di daerah Cengkareng Drain dengan cara dijangkar di empat sisi. Sehingga alat itu stabil di tengah mengalirnya arus sungai. Alat pengumpul sampah itu berbentuk seperti kapal tongkang dengan sabuk konveyor di tengahnya. Sehingga, sampah-sampah yang mengalir disungai akan langsung terbawa oleh konveyor dan dilanjutkan ke sebuah kantong sampah di atas kapal.

Luhut berharap riset itu segera rampung. Sehingga, alat tersebut bisa segera diproduksi dalam jumlah banyak. Alat itu diproyeksi akan dipasang di 14 aliran sungai di DKI Jakarta yang menuju ke laut. Selain itu, alat juga bakal dipasang di area teluk Jakarta sehingga dapat mengurangi jumlah sampah di sana.

"Jadi sudah ada niat waktu itu untuk segera mencoba mengcopy alat ini, jadi ada 14 sungai, setiap sungai bikin satu saja mudahnya," kata Luhut.

Adapun harga alat itu berkisar 200-300 ribu euro atau sekitar Rp 3-5 miliar per alat. Dalam sehari, alat tersebut didesain untuk mengangkut sekitar 30 ton sampah di sungai.

Selain di DKI Jakarta, alat tersebut juga bakal dipasang di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pasalnya, secara keseluruhan penduduk Pulau Jawa ada sekitar 130 juta jiwa. Sehingga diperkirakan berkontribusi besar terhadap jumlah sampah di Tanah Air. "Enggak cuma Jakarta, Bali juga sudah parah. Jadi paralel. Nanti mana lagi tempat yang parah lagi."

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan alat pengumpul sampah asal Belanda itu akan diriset oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sebelum diperbanyak. "Yang penting diriset dulu, planningnya tahun ini harus selesar," kata dia.

Direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT Rudi Nugroho mengatakan alat itu nantinya akan diproduksi degan tingkat kandungan lokal semaksimal mungkin. Ia masih akan memperhitungkan berapa banyak komponen alat yang bisa diproduksi di dalam negeri. Selain itu, desain lokal dijanjikan akan lebih inovatif daripada modelnya.

"Orang kita biasanya pintar-pintar, cerdik-cerdik, nyontek tapi dibikin bagus, ada inovasinya," tutur Rudi. Adapun studi diperkirakan menelan waktu enam sampai delapan bulan. Untuk permulaan, BPPT akan melakukan pengamatan terlebih dahulu dari ujicoba alat. Misalnya, untuk memaksimalkan tangkapan atau mengalirkan sampah dari sungai langsung ke truk.

Baca berita Luhut Pandjaitan lainnya di Tempo.co

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus