Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Luhut Panjaitan Kaji Deregulasi Tarif Lego Jangkar

Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengkaji kebijakan Pengelolaan Area Lego Jangkar

17 Juli 2020 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau PT Bintan Alumina Indonesia di Kepulauan Riau, Kamis, 2 Juli 2020. Luhut meminta perusahaan menjaga lingkungan. (Foto Humas Pemprov Kepri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengkaji kebijakan Pengelolaan Area Lego Jangkar. Pengelolaan dan Pemanfaatan Area Lego Jangkar akan dilakukan dengan penyelesaian satu pintu agar waktu penyelesaian bisa lebih cepat.

“Untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya, Menko Luhut memberi arahan agar semua proses administrasi dilakukan secara online. Nantinya lego jangkar akan dikelola oleh pemerintah provinsi, dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota,” ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat, 17 Juli 2020.

Salah satu permasalahan yang dibicarakan adalah terkait biaya lego jangkar yang masih cukup tinggi. Jodi mengatakan ada alternatif deregulasi tarif supaya tarif lego jangkar bisa lebih kompetitif dibanding negara di Asia Tenggara. Saat ini, tutur dia, tarif PNBP untuk kapal non-niaga masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.

“Semua pihak duduk bersama untuk mengkaji dan memutuskan mengenai pembebasan bea untuk barang-barang supply kapal yang melakukan lego jangkar. Selain itu juga dirumuskan pihak seperti Polri, TNI-AL, Bakamla dan Bea Cukai yang menindak lego liar bisa mendapatkan insentif yang layak,” tutur Jodi.

Persoalan lain dalam lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbahnya di laut. Oleh karena itu, rapat tersebut juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.

 

“Pak Menko ingin agar amdal untuk limbah ini untuk segera disiapkan, lalu tank cleaning agar dipusatkan segera, supaya area Batam dan Bintan itu tidak tercemar,” kata Jodi.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili Sekretaris Daerah Arif Fadillah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari pemerintah pusat karena sebelumnya pemerintah provinsi tidak dapat ikut mengelola lego jangkar. Nantinya Pemprov Kepri akan menjadi penanggung jawab untuk area lego jangkar di Tanjung Berakit dan Kabil.  

“Saat ini kondisi lego jangkar menurun drastis, pendapatan juga terus menurun. Pengurusan Surat Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) saja bisa 2-4 hari, padahal kapal hanya berlabuh 2-4 jam. Oleh karena itu kami sampaikan terimakasih atas perhatian Pak Menko dan Pemerintah Pusat,” ujar Arif. 

 

CAESAR AKBAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus