Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mengungkap adanya temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Mahfud menyebut transaksi jumbo itu sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Yang disampaikan Pak Menkopolhukam baru disampaikan, tentunya infonya masih dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” ujar Askolani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Askolani, pihaknya perlu berkoordinasi, apa lagi informasi tersebut belum diterima oleh Inspektorat Jenderal. Dia mengatakan bahwa Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh akan berkomunikasi dengan Mahfud Md soal temuan itu.
“Pengalaman kami juga kemungkinan Inspektur Jenderal Kemenkeu akan klarifikasi ke PPATK untuk bisa melihat langsung. Juga membedah mengenai info yang disampaikan, jadi kemungkinan itu yang akan dilakukan. Sesuai dengan mekanisme yang ada saat ini,” kata dia.
Sementara Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan belum mendapatkan informasi soal transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu. “Kami belum menerima informasinya seperti apa, nanti akan kami cek,” tutur dia.
Mahfud Md menyampaikan hal itu di sebuah acara di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. “Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata dia.
Menurut Mahfud, temuan itu telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Mahfud menambahkan, KPK juga telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai, hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," kata Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang itu.
Mahfud menjamin bahwa temuan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi. "Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," kata Mahfud Md.
MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA
Pilihan Editor: MTI Bicara Pengadaan KRL Baru: Biaya 10 Kali Lipat KRL Bekas, Biaya Operasional Bisa Naik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini