Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat asuransi Dedy Kristianto membeberkan penyebab masifnya kasus asuransi di Indonesia. "Memang seperti yang kita ketahui banyak. Mungkin ada 11 atau 12 perusahaan asuransi yang bermasalah menurut saya," kata Dedy saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedy tak membeberkan nama perusahaan-perusahaan asuransi yang bermasalah. Dia menjelaskan permasalahan yang mendera industri asuransi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertama karena pengawasan yang tidak melekat. Pengawasan yang tidak ketat dan tidak melekat dari regulator, dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi, kalau saya lihat OJK jilid yang lalu itu kurang sekali dalam hal pengawasan terhadap perusahaan asuransi," jelas Dedy.
Menurutnya, pengawasan itu bisa dari sisi pemilihan atau pengangkatan direksi, kemudian dalam hal operasional perusahaan asuransi dari A sampai Z-nya sehingga kasus-kasus itu bisa muncul.
"Apakah dia misalnya menjual produk-produk yang bersifat saving plan dengan menjanjikan return yang besar pada masyarakat, itu sangat impossible sekali. Misalnya, Rp 20 juta per bulan yang sangat tidak mungkin," beber Dedy.
Dia melanjutkan, masalah selanjutnya adalah pengawasan good corporate governance (GCG). Ia menilai, GCG perusahaan asuransi minim kontrol dan monitoringnya.
Selanjutnya: mitigasi bisnis asuransi ...
Mitigasi risiko bisnis asuransi, kata dia, sangat kurang sekali. Masalah yang lain, dari sisi pemilihan rekrutmen agen dari perusahaan asuransi.
Terkadang perusahaan asuransi itu hanya melakukan rekrutmen agen itu berdasarkan pre-oriented. Padahal, kata dia, mereka harus mampu dijadikan sebagai ujung tombak perusahaan secara profesional.
"Tapi karena hanya pre-oriented, maka kebanyakan yang kita lihat nasabah-nasabah itu ditinggal atau bahkan mendapat penjelasan yang tidak benar dari para agennya, sehingga mereka itu seperti meninggalkan bom waktu ketika klaim itu terjadi. Itu sangat riskan sekali," tutur Dedy.
Permasalahan terakhir menurut Dedy adalah karakter masing-masing orang yang menjalankan perusahaan asuransi. Meski mempunyai pengalaman panjang, tapi jiika tidak memiliki integritas maka agen asuransi gampang terkena masalah karena uang.
"Misalnya, masalah Jiwasraya. Jiwasraya itu yang menjadi tersangka adalah bekas ketua AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) yang pengalamannya panjang di asuransi, tapi juga bisa kena," ungkap Dedy.
Untuk diketahui, tersangka yang dimaksud Dedy adalah Hendrisman Rahim. Dia merupakan mantan Ketua Umum AAJI dan mantan Direktur Utama Jiwasraya.
"Kalau kita lihat juga, permasalahannya juga soal pengelolaan perusahaannya. Masalah Wanaartha misalnya, itu kan masalah kepemilikan saham yang dibawa lari uangnya oleh pemilik sahamnya," ujar Dedy.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini