PINTU gerbang bagi para calon investor kini dijaga Sanyoto Sastrowardoyo, 51 tahun. Tepat pukul 12.00 WIB Senin pekan ini, Mensesneg Moerdiono atas nama Presiden telah melantik ayah tiga anak itu menjadi Ketua BKPM. Ia menggantikan Ir. Ginandjar Kartasasmita, yang kini menjabat Menteri Pertambangan dan Energi. Sarjana teknik lulusan Universitas Syracuse, New York, AS, itu bukanlah orang baru di situ. Menyusup ke BKPM sejak 1985, ia langsung menjadi orang kedua, di bawah Suhartoyo, Ketua BKPM waktu itu. Ia terus berfungsi sebagai wakil sewaktu Ginandjar Kartasasmita diangkat seagai Ketua BKPM, menggantikan Suhartoyo. Tapi sebelum masuk ke BKPM, Sanyoto juga telah mendampingi Ginandjar sebagai Sekretaris Menmud UP3DN tahun 1983. Di bawah duet Sanyoto dan Ginandjar, BKPM mulai melakukan pembenahan. Bulan April 1985, BKPM memutasikan 141 pejabatnya dan mengubah uraian tugas tiga deputi. Setahun kemudian, dalam paket kebijaksanaan 6 Mei, BKPM kembali membuka peluang-peluang investasi bagi PMA dan PMDN, sekaligus menawarkan semacam proteksi bagi industri baru. Suatu daftar larangan impor terhadap barang yang sudah diproduksi di dalam negeri dikeluarkan BKPM. Kebijaksanaan ini kemudian dilanjutkan dalam bentuk kemudahan penyertaan, modal lokal bagi investor asing dan penyederhanaan pengurusan izin-izin. Tetapi nama Sanyoto mulai mencuat ketika ia mewakili Ketua BKPM mengumumkan Daftar Skala Prioritas (DSP), Mei 1987 yang lalu DSP 1987 tu cukup mengejutkan, karena antara lain melonggarkan pro teksi. Misalnya izin impor kapal-kapal kecil, yang sebenarnya sudah mulai diproduksi PT PAL. Terobosan BKPM itu juga mencakup perizinan untuk menghasilkan barang lain yang sekelompok. terutama berlaku bagi industri elektronik, han, tekstil, perkayuan kosmetik, bahan bangunan, percetakan, pertukangan, dan perabotan rumah tangga. Kebijaksanaan baru terus meningkat sampai paket 24 Desember 1987 lalu, yang antara lain membolehkan investor asing mencari mitra lokal dengan eqity 5%, dan masa pengalihan saham mayoritas yang diperpanjang dari 10 menjadi 15 tahun. Adapun dampak dereulasi dan debirokratisasi di BKPM baru mulai tampak tahun ini. Deputi Ketua BKPM Achmad Az pekan lalu mengungkapkan kepada sekelompok pengusaha dari Califonia, AS, bahwa permohonan investasi selama tiga bulan pertama 1988 ini mencapai USS 1,46 milyar, melampaui permohonan investasi yang disetujui BKPM sepanjang 1987. Namun, Sanyoto bertekad untuk terus meningkatkan iklim usaha sebagaimana diharapkan Kadin. "Saya akan tetap meneruskan program-program yang ada dan akan meningkatkan lagi upaya mencari investasi. baik PMDN maupun PMA," kata putra bekas Bupati Jepara ini. Ia memandang modal asing masih diperlukan, sebagai pelengkap dalam menunjang PDN dan pengusaha kecil. Sanyoto membantah bahwa Jepang enggan menanamkan investasinya di sini. Katanya, BKPM tidak lagi ngotot menarik investor besar darl Jepang, tapi akan melirik pada pengusah kecil dan menengah. "Hal ini sudah dijajaki sewaktu saya datang ke Jepang beberapa waktu yang lalu. Di sana saya perhatikan, industri kecil saja sudah menggunakan panel-panel komputer. Dan mereka hanya memerlukan tiga orang tenaga kerja manusia," ujar Sanyoto. Lima paket deregulasi yang telah dikeluarkan pemerintah sejak paket 6 Mei 1986 memang membawa iklim usaha yang lebih segar kalau tidak mau dikatakan memikat investor asing. Tapi itu belum cukup. Pengusaha Jepang, misalnya, masih saja mengeluh tentang pajak dan birokrasi serta ketentuan yang tidak memperkenankan orang asing memiliki tanah. Malah mereka berpendapat Malaysia, Singapura, Muangthai menawar kan persyaratan yang lebih baik. Sidartha Pratidina
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini