Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mengenal Apa itu Surat Utang

Singkatnya, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

10 Agustus 2023 | 11.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja berjalan di dekat monitor pergerakan bursa saham saat pembukaan perdagangan saham tahun 2020 di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2020. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (kode emiten: WSKT) karena BUMN Karya itu belum membayar bunga obligasinya, alias surat utang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal ini terungkap melalui pengumuman BEI nomor Peng-SPT-00012/BEI.PP3/08-2023 tertanggal 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di seluruh Pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," begitu bunyi pengumuman tersebut, diberitakan Tempo.co, Selasa, 8 Agustus 2023.

Keputusan yang dibuat Bursa itu mengacu pada surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) noor KSEI-2496/DIR/0823 tanggal 4 Agustus 2023 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

Menarik diikuti apa itu obligasi?

Dilansir melalui ojk.go.id, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan, kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, dibandingkan dengan saham.

Jenis-jenis Obligasi

1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

2. Obligasi Korporasi, yaitu obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel dan obligasi dengan prinsip syariah. Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

3. Obligasi Ritel, yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis yaitu ORI atau Sukuk Ritel.

Dilansir melalui Bmoney.id, sama seperti instrumen investasi lainnya, surat utang obligasi juga memiliki pro dan kontranya sendiri. Berikut ini adalah keuntungan berinvestasi di obligasi:

1. Obligasi adalah instrumen investasi safe-haven. Artinya, instrumen ini dinilai minim risiko karena tidak akan terpengaruh ketika terjadi ketidakpastian ekonomi atau politik. Apalagi jika kamu memiliki surat utang negara.

2. Obligasi memberikan return atau imbal hasil yang stabil dan dapat diprediksi karena sudah diinfokan di awal. Hal ini berbeda dari saham yang memberikan return berubah-ubah.

3. Obligasi memiliki suku bunga kompetitif. Suku bunga yang diberikan obligasi umumnya bahkan lebih tinggi dibanding suku bunga deposito.

4. Obligasi bisa diperjualbelikan. Surat utang obligasi adalah aset yang likuid. Kamu bisa menjualnya dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan.

5. Obligasi bisa dijadikan agunan atau jaminan. Kamu bisa menggunakan surat utang yang dimiliki untuk mengambil pinjaman di bank.

Obligasi pun memiliki sejumlah kekurangan, antara lain:

1. Obligasi memberikan return atau imbal hasil yang lebih rendah dibanding instrumen investasi lain, seperti saham.

2. Obligasi memiliki risiko likuiditas. Artinya, surat utang obligasi yang dimiliki bisa saja sulit dijual kembali di pasar sekunder. Hal ini terjadi ketika surat utang tersebut kurang diminati.
3. Obligasi memiliki risiko default atau gagal bayar. Biasanya, risiko ini mungkin terjadi jika kamu membeli obligasi korporasi.
4. Obligasi memiliki risiko maturitas atau jatuh tempo. Risiko ini pun umumnya terjadi pada obligasi korporasi. Semakin lama waktu jatuh tempo suatu obligasi alias surat utang, tingkat ketidakpastian pun akan semakin tinggi. Pasalnya, bisa saja perusahaan tersebut bangkrut sebelum jatuh tempo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus