Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menjelang Rencana Pembatasan BBM Subsidi, Pertamina DIY-Jateng Catat Sudah Ada 1 Juta Pendaftar

PT Pertamina Patra Niaga Regional JBT mencatat hingga akhir Agustus ini ada sekitar 1 juta lebih pengguna kendaraan roda empat yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat BBM subsidi.

1 September 2024 | 10.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Di sisi lain, peningkatan itu berdampak pada membengkaknya belanja negara sekitar Rp 10 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) mencatat hingga akhir Agustus ini ada sekitar 1 juta lebih pengguna kendaraan roda empat yang telah mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat rencana kebijakan pembatasan BBM subsidi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan pembatasan BBM Subsisi ini sebelumnya disebut sebut akan mulai diterapkan 1 Oktober 2024 nanti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena aturan (pembatasan BBM bersubsidi) belum ada aturannya, saat ini kami masih melakukan pendataan QR Pertalite untuk pengguna kendaraan roda empat di wilayah DI Yogyakarta -Jawa Tengah secara online," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility PT Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho di Yogyakarta Sabtu 31 Agustus 2024.

Brasto merinci di wilayah DI Yogyakarta, hingga akhir Agustus ini total ada 122 ribu pendaftar dan yang terverifikasi dari jumlah itu ada 91 ribu pendaftar. Sedangkan di Jawa Tengah, ada sekitar 971 ribu pendaftar, sedangkan yang terverifikasi ada 663 ribu pendaftar.

Brasto mengungkap, pihaknya saat ini hanya bertugas mendata sebanyak mungkin data pelanggan yang akan diverifikasi menerima QR Code Pertalite atau BBM bersubsidi itu. Menurutnya, pendataan itu berfungsi jika sewaktu waktu rencana kebijakan itu diterapkan, maka para pendaftar itu sudah tercatat datanya dan bisa menggunakan akses layanan tersebut tanpa harus mendaftarkan diri lagi.

Hanya saja, ujar Brasto, soal siapa saja yang ditentukan menerima QR Pertalite itu akan dilakukan verifikasi. Apakah menjadi pihak yang benar benar layak menerima.

"Jadi saat ini semua pengguna roda empat bisa mendaftar, namun akan ada verifikasi data itu, agar tepat sasaran," kata dia.

Adapun dari monitoring yang dilakukan pihaknya sejauh ini, kendala yang dihadapi pendaftar salah satunya soal kesesuaian data kendaraan yang tercantum di STNK dengan objek kendaraam yang didaftarkan.

"Misalnya di STNK pelat nomornya A, sedangkan yang difoto nomernya B," kata dia.

Sedangkan terkait syarat lain seperti kapasitas mesin kendaraan, jenis kendaraan, dan hal teknis lain belum diketahui apakah masuk dalam pertimbangan lolos tidaknya verifikasi pendaftar.

"Kami hanya mendorong para pengguna kendaraan roda empat segera mendaftarkan diri dulu sebanyam banyaknya untuk berjaga kebijanan itu saat diterapkan," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya merespons rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kebijakan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 nanti.

Jokowi mengatakan bahwa rencana pembatasan BBM subsidi itu masih melihat situasi di lapangan dan prosea sosialisasi.

"Masih dalam proses sosialisasi, kita lihat kondisi di lapangan, belum ada keputusan, belum ada rapat (soal pembatasan BBM subsidi)," kata Jokowi di sela meresmikan Klinik Ibu dan Anak di RSUP dr Sardjito Yogyakarta, Rabu 28 Agustus 2024.

Bahlil sebelumnya mengatakan, kebijakan pembatasan BBM subsidi akan dilakukan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). 

Jokowi sendiri tak menampik rencana pemerintah soal pembatasan BBM bersubsidi itu. Disinggung urgensi kebijakan itu, Jokowi menyebut sejumlah alasannya.

"Yang pertama, ini ada keterkaitannya ya utamanya di Jakarta itu dengan polusi," kata dia. "Yang kedua, kita juga ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang tahun 2025."

 

RR Ariyani

RR Ariyani

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus