Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Menperin Siapkan Insentif Fiskal dan Non-Fiskal untuk Industri Hijau

Menperin Agus Gumiwang tengah menyusun mekanisme fasilitasi insentif untuk perusahaan industri hijau

10 Juni 2021 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang tengah menyusun mekanisme fasilitasi insentif untuk perusahaan yang telah berupaya mendukung perluasan penerapan industri hijau di tanah air.

"Fasilitasi tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang menyebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan fasilitas baik berupa fiskal maupun non-fiskal," kata Menperin saat menghadiri Peluncuran Penghargaan Industri Hijau di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021. 

Dalam penyusunan insentif fiskal industri hijau, lanjut Menperin, saat ini sedang dilakukan kegiatan analisis biaya manfaat (cost benefit analysis) yang akan menjadi dasar dalam pemberian insentif fiskal kepada industri. 

Menperin berharap, kepesertaan program Penghargaan Industri Hijau besutan Kemenperin untuk perusahaan industri yang telah menerapkan industri hijau dalam proses produksinya, akan semakin meningkat.

"Sehingga, akan mendukung penciptaan industri yang ramah lingkungan dan peningkatan kinerja lingkungan yang dapat meningkatkan daya saing industri nasional," tukas Menperin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Menurut Menperin, pemerintah saat ini tengah menggalakan prinsip ekonomi sirkular di berbagai aspek. Hal ini bertujuan untuk menggantikan prinsip ekonomi linier yaitu take, make, dispose.

Dengan demikian, lanjut Agus, prinsip Green Economy, Green Technology dan Green Product harus diperkuat agar Indonesia bisa berdaya saing internasional.

"Saatnya kita semua bersama-sama menjadi bagian dari transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan," kata Menperin.


BACA: Silaturahmi Virtual dengan Pegawai, Menperin: Tingkatkan Kejujuran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus