Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman mengungkapkan salah satu tantangan terbesar yang pihaknya hadapi dalam mewujudkan program transmigrasi adalah adanya ketimpangan antara anggaran yang disediakan negara dengan luas cakupan wilayah yang menjadi beban tanggung jawab kementerian yang ia pimpin. Ia mengatakan hal ini lantaran adanya penurunan jumlah anggaran, khususnya untuk program transmigrasi, dalam 10 tahun terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam 10 tahun terakhir saja, tahun 2015, anggaran khusus program transmigrasi itu Rp 1,7 triliun. Nah di tahun ini, itu sekitar Rp 194,1 miliar. Tahun depan bahkan turun lagi sekitar Rp 122 miliar,” kata Iftitah Sulaiman dalam jumpa pers usai bertemu dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani di Jakarta pada Senin, 18 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengenai cakupan wilayah program transmigrasi, ia menerangkan bahwa untuk tahun ini dan seterusnya tanggung jawab badan tersebut bertambah besar. Sebelumnya, Kementerian Transmigrasi hanya bertanggung jawab mengurusi satuan permukiman dengan kisaran luas sekitar 300 hingga 400 hektare saja. “Nah, sekarang kami harus fokus kapasitasnya besar sampai dengan mengurusi kawasan transmigrasi, sekitar 19 ribu sampai 45 ribu hektare,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tugas yang diemban Kementerian Transmigrasi juga mengalami transformasi. Dari hanya memindahkan penduduk, badan tersebut juga bertanggung jawab untuk mensejahterakan penduduk transmigran dan masyarakat yang memang bertempat tinggal di wilayah transmigrasi melalui pemanfaatan lahan.
Sementara itu, kata dia, dengan beban tanggung jawab yang sama, atau bahkan bertambah, badan yang ia pimpin harus dihadapkan dengan keterbatasan anggaran yang semakin menurun sebanyak lebih dari Rp 1,5 triliun dalam 10 tahun. “Jadi anggarannya makin turun, makin terbatas, tetapi tugasnya tidak berubah. Ya, ini bagaimana mengembangkan kawasan transmigrasi agar lebih produktif dan menjadi sektor pertumbuhan ekonomi yang baru,” kata dia.
Berangkat dari sana, Iftitah mempertimbangkan upaya menambah pendapatan negara dengan membuka keran investasi di kawasan transmigrasi. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi guna bersinergi mewujudkan cita-cita tersebut. “Terobosan dari kami menghadapi situasi itu adalah dengan menghadirkan investor di kawasan transmigrasi. Itulah mengapa kami hadir di sini, menghadap kepada Bapak Menteri Investasi dan Hilirisasi agar bisa bersinergi dan berkolaborasi,” katanya.
Tidak hanya itu, Iftitah mengaku juga telah mengunjungi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan mendatangi Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar (ST) Burhanuddin beberapa waktu sebelumnya. “Saya menghadap kepada beliau, Kepala BPKP, dan juga kepada Jaksa Agung. Kami juga mohon pendampingan hukumnya agar pemanfaatan lahan tadi itu betul-betul bisa sesuai dengan koridor hukumnya,” ucapnya.
Pilihan Editor: Ombudsman Temukan Aspek Perizinan Jadi Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Industri Kelapa Sawit