Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 12 Desember diperingati sebagai Hari Bhakti Transmigrasi. Transmigrasi adalah sebuah program untuk memindahkan suatu kelompok masyarakat dari daerah padat ke daerah yang jarang penduduknya dalam suatu negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari kemdikbud.go.id, tujuan transmigrasi adalah untuk menyeimbangkan persebaran penduduk dan meningkatkan kesejahteraan para transmigran dan masyarakat sekitarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istilah transmigrasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu transmigratie merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah dengan memindahkan penduduk dari suatu daerah yang memiliki kepadatan penduduk tinggi (kota) ke daerah yang memiliki kepadatan penduduk yang relatif kecil (desa) dalam satu wilayah Indonesia. Sebutan untuk orang-orang yang melakukan transmigrasi adalah transmigran.
Dikutip dari disnakertrans.ntbprov.go.id, istilah transmigrasi pertama kali dikemukakan oleh Bung Karno tahun 1927 dalam Harian Soeloeh Indonesia. Kemudian dalam Konferensi Ekonomi di Kaliurang, Yogyakarta. Pada 3 Februari 1946, Wakil Presiden Bung Hatta menyebutkan pentingnya transmigrasi untuk mendukung pembangunan industrialisasi di luar Jawa.
Sejarah Transmigrasi Pertama di Indonesia
Dilansir dari esi.kemdikbud.go.id, program transmigrasi pertama di Indonesia sudah ada sejak masa Kolonial Belanda pada 1905. Kebijakan transmigrasi atau emigrasi pada masa kolonial termasuk dalam salah satu program Politik Etis. Tujuannya untuk mengatasi ledakan penduduk di Jawa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk di tempat lainnya.
Pada masa Kolonial Belanda, emigrasi atau pemindahan sebagian penduduk dari Pulau Jawa ke pulau-pulau lain yang diimplementasikan melalui program kolonisasi. Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, program emigrasi tetap dijalankan oleh Pemerintah Republik Indonesia tetapi namanya diubah menjadi transmigrasi.
Dikutip dari jurnal “Transmigrasi dan Pembangunan di Indonesia (Studi Deskriptif Sosiologi Kependudukan dan Pembangunan” (2018), Pada 1947, Presiden Sukarno berambisi untuk memindahkan 31 juta orang dalam jangka waktu 35 tahun pada 1951 target itu ditambah menjadi 49 juta orang, namun situasi politik dan ekonomi saat itu tidak memungkinkan. Sebagai pemerintahan yang baru dengan sejumlah keterbatasan aparatur dan pendanaan, program transmigrasi yang direncanakan tersebut sulit untuk dilaksanakan.
Barulah pada 1950, program transmigrasi pertama Indonesia di bawah pemerintahan Indonesia dilaksanakan. Transmigrasi pertama tersebut dilaksanakan pada 12 Desember 1950.
Dilansir dari kemdikbud.go.id, transmigrasi itu memindahkan penduduk dari Jawa Tengah ke Lubuk Linggau dan Lampung. Transmigrasi pertama tersebut memberangkatkan 25 Kepala Keluarga (KK) dengan total 98 jiwa. Rinciannya adalah 23 KK ke Lampung dan sisanya ke Lubuklinggau.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014, hingga saat ini sudah terbentuk 23 kawasan transmigrasi yang telah ditetapkan oleh menteri. Lokasi tersebut di antaranya, Kawasan Salor, Kabupaten Merauke; Kawasan Kobisonta, Kabupaten Maluku Tengah; Kawasan Air Terang, Kabupaten Buol; Kawasan Bungku, Kabupaten Morowali; Kawasan Pawonsari, Kabupaten Boalemo; Kawasan Subah, Kabupaten Sambas; Kawasan Gerbang Kayong, Kabupaten Kayong Utara; dan Kawasan Telang, Kabupaten Banyuasin