Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi: Kami Tak Mau Asal Kuasa

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji lebih tegas lagi. Regulasi tentang layanan transportasi berbasis aplikasi, yang terbit pada 2017, tak kunjung bisa dieksekusi. Ia mengaku telah berupaya mengakomodasi kepentingan pengusaha seperti Grab dan Go-Jek. "Saya bersedia datang ke kantor mereka agar mau menjadi perusahaan transportasi, supaya kami tahu ekspektasinya," ujarnya kepada Retno Sulistyowati, Putri Adityowati, Khairul Anam, dan Yohanes Paskalis dari Tempo, di Jakarta, Selasa pekan lalu.

8 April 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji lebih tegas lagi. Regulasi tentang layanan transportasi berbasis aplikasi, yang terbit pada 2017, tak kunjung bisa dieksekusi. Ia mengaku telah berupaya mengakomodasi kepentingan pengusaha seperti Grab dan Go-Jek. "Saya bersedia datang ke kantor mereka agar mau menjadi perusahaan transportasi, supaya kami tahu ekspektasinya," ujarnya kepada Retno Sulistyowati, Putri Adityowati, Khairul Anam, dan Yohanes Paskalis dari Tempo, di Jakarta, Selasa pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah dinilai terlalu lunak karena beberapa kali mengulur pemberlakuan regulasi baru.

Bukan lunak. Kami tidak mau berkelahi antarkementerian. Masalah lain: permintaan kelompok driver yang paling ekstrem dan sangat tidak konsisten adalah ingin meniadakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 (PM 108). Bukankah PM 108 itu yang melegalkan mereka? Kok, mau dihilangkan? Peraturan itu nyawa mereka sendiri. Mereka tidak senang karena ada kewajiban dalam pasal-pasal peraturan tersebut. Tapi, tanpa itu, mereka bisa diuber-uber oleh siapa pun karena tidak ada dasar. Itu yang mendorong kami bersikap tegas memberlakukan PM 108.

Target jangka pendek?

Kami mengakomodasi perubahan menjadi perusahaan transportasi, khususnya yang berkaitan dengan upaya mengutamakan keselamatan.

Bagaimana sikap Presiden Joko Widodo?

Dua hal yang menjadi arahan Presiden. Saya sampaikan bahwa akan ada perubahan dari perusahaan aplikasi ke transportasi. Pak Jokowi bilang wajar, dong, karena ini proses yang melibatkan orang banyak. Presiden meminta dilakukan bertahap. Kalau perusahaan aplikator bertanggung jawab, tidak sewenang-wenang kepada driver, konsisten menetapkan tarif batas bawah, dan tidak memberikan iming-iming diskon, akan muncul ekuilibrium baru, satu jumlah yang sesuai dengan permintaan. Itu kuncinya.

Presiden happy dengan pengaturan ini?

Saya harap Presiden mengerti dan mengapresiasi apa yang kami lakukan. Memang belum maksimal karena kepentingan orang banyak sekali. Karena itu, kami selalu merangkul semuanya.

Apakah PM 108 cukup untuk mengatur praktik predatory pricing, terutama menjamin keselamatan konsumen?

Nanti, setelah menjadi perusahaan transportasi, saya punya kendali. Saya bisa ngomong. Kalau sekarang, saya atau Pak Dirjen ngomong, melengos mereka.

Mengapa pemerintah "mengejar" aplikator?

Aplikator itu pemilik duit, yang punya kewenangan, jadi mesti dikontrol. Tadinya koperasi dijadikan vehicle. Istilahnya, menurut pengemudi taksi, lintah darat. Kalau tidak ada koperasi, potongan akan berkurang.

Ketika menjadi perusahaan transportasi, apakah masih bisa berbisnis di bidang lain, seperti pengiriman barang, pengantaran makanan, dan layanan keuangan?

Bisa, justru itu diversifikasi yang sehat. Tapi dia harus punya armada yang aman, sopirnya mesti benar. Kami sudah berusaha kasih kir gratis, tarif pembuatan surat izin mengemudi dikorting, tapi mereka menganggap biasa saja.

Ada kekhawatiran perubahan menjadi perusahaan transportasi akan membuat market value turun?

Kalau mereka melihat bottomline-nya adalah pendapatan, semestinya enggak, karena pasarnya ya segitu. Market sekarang sudah maksimal. Kalau mau extend, ya, di daerah.

Bagaimana Anda meyakinkan bahwa regulasi ini penting?

Sebenarnya kami juga tak mau asal kuasa. Orang berusaha ada tatanannya. Predatory pricing itu keluar dari tatanan yang biasa. Lazim enggak sih mengeluarkan uang hingga perusahaan merugi lebih dulu untuk mencapai market share yang besar, walaupun itu bubble. Yang namanya bubble itu tidak berkesinambungan.

Anda melihat kondisi itu bisa membuat perusahaan aplikasi berguguran?

Saya tetap berharap mereka ada karena banyak orang bergantung. Tapi mesti ditata semuanya.

Kapan tenggat perubahan status perusahaan?

Diharapkan satu-dua bulan ini sudah berubah. Maksimal dua bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus