Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah akhirnya angkat tangan dalam menyelamatkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dari kebangkrutan. Bertahun-tahun dipoles dengan injeksi dana ratusan miliar rupiah tak membuat laporan keuangan maskapai pelat merah ini mengkilap. Yang terjadi justru sebaliknya, utang Merpati terus membubung hingga Rp 6,5 triliun.
Kemarin, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Harry Bakti menyatakan pihaknya telah berembuk bersama PT Perusahaan Pengelola Aset dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Hasilnya, semuanya sepakat Merpati dibangkrutkan secara bertahap. "Bila sudah bangkrut, maka sesuai aturan pailit, aset-aset Merpati akan disita dan utangnya dianggap lunas," ujarnya kemarin.
Sebelum dibangkrutkan, kata Harry, Merpati akan dipisahkan dari anak usahanya (spin off). Anak usaha yang selama ini menguntungkan akan tetap dipertahankan, seperti Merpati Maintenance Facility International dan Merpati Training Center. Bisnis kedua anak usaha ini dinilai masih moncer.
Selain itu, Merpati akan membuat satu anak usaha baru dengan mitra bisnis. Nantinya 100 persen anak usaha patungan ini dimodali investor. Dengan cara tersebut, menurut Harry, Merpati sebagai induk usaha akan bangkrut dengan sendirinya karena tak lagi memiliki penopang bisnis yang menguntungkan.
Setelah bangkrut, kata Harry, sesuai dengan aturan kepailitan, semua aset Merpati akan disita. "Setelah itu, baru dibentuk induk usaha baru yang modalnya dari penyertaan pemerintah."
Harry mengatakan rencana membangkrutkan Merpati akan dibahas kembali di Kementerian Koordinator Perekonomian. Direksi Merpati, dia melanjutkan, sudah menyiapkan business plan. "Sudah dibahas di Kementerian BUMN. Nanti tinggal menunggu rapat bersama BUMN, Kementerian Perhubungan, Merpati, dan semua yang terkait," ujarnya.
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan nantinya kegiatan operasional Merpati akan dialihkan ke anak usahanya. "Upaya ini agar anak perusahaan bisa mendapatkan mitra kerja sama operasi," ujarnya.
Dahlan menjelaskan, Merpati kesulitan mendapatkan mitra karena beban utangnya yang menggunung. Pengalihan bisnis kepada anak usaha merupakan salah satu cara mendapatkan injeksi modal dari mitra.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Tri S. Sunoko menyatakan Merpati masih memiliki utang kepada perusahaannya. "Kecil jumlahnya," ujarnya.
Ihwal rencana membangkrutkan Merpati, Tri mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah. Dia mengatakan pasrah bila nantinya utang Merpati tak dibayar. "Itu kan aset negara juga sebenarnya." Utang Merpati kepada Angkasa Pura II diperkirakan sekitar Rp 45 miliar.
Adapun juru bicara PT Pertamina (Persero), Ali Mundakir, mengungkapkan, total utang bahan bakar Merpati sekitar Rp 165 miliar. "Mulai tanggal 15 Januari 2014, kami berlakukan tunai setempat atau cash untuk semua bandara," ujarnya.
Sebelumnya, juru bicara Merpati, Riswanto C.P., mengatakan pihaknya akan segera membentuk anak perusahaan yang bergerak dalam usaha kerja sama operasi. "Sekarang sedang diurus klausal pembentukan anak perusahaan ke notaris dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujarnya. "PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akan menjadi pemegang saham mayoritas." ANANDA PUTRI | FAIZ NASHRILLAH | MARIA YUNIAR
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Beban Utang Sepanjang Tahun
- Utang kepada pemerintah: Rp 3 triliun
- Utang kepada BUMN dan pajak : Rp 3 triliun
- Utang kepada PT PPA: Rp 500 miliar
Total utang : Rp 6,5 triliun
Utang kepada BUMN: PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, PT Bank Mandiri, PT Garuda Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo