Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Momen

8 Desember 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PANGAN
Cabai Seharga Daging Sapi

Harga cabai terus melambung hingga Rp 100 ribu per kilogram di tingkat pengecer, atau setara dengan harga daging sapi. Kisaran harga ini merata di Jawa, seperti Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.

Eka Susilawati, ibu rumah tangga asal Pamulang, Tangerang Selatan, mengatakan kenaikan harga cabai mulai sejak dua bulan lalu. "Awal Oktober masih Rp 30 ribu per kilogram, dua minggu kemudian naik jadi Rp 60 ribu. Awal November Rp 72 ribu, dan seminggu lalu Rp 100 ribu," katanya Rabu pekan lalu.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan kenaikan itu lantaran masa panen cabai yang belum tiba. "Karena faktor cuaca," katanya. "Sebelum panen harga meroket, tiba waktu panen harga anjlok."

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan harga cabai berkontribusi menyumbang inflasi 0,26 persen pada November lalu. Kendati demikian, Gobel memastikan tidak membuka keran impor. Alasannya beberapa daerah, seperti Aceh, Muntilan di Jawa Tengah, dan Mataram, akan memasuki masa panen dalam dua pekan mendatang. "Pasokan akan bertambah."

PERPAJAKAN
Realisasi Meleset, Dividen BUMN Dikurangi

Menjelang tutup tahun, realisasi setoran dividen badan usaha milik negara baru mencapai Rp 36 triliun, dari target Rp 40 triliun. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan realisasi ini membuat target dividen tahun depan sebesar Rp 43 triliun lebih sulit diraih. "Tidak tercapai karena tidak ada pembayaran dividen dari Garuda Indonesia dan Aneka Tambang," katanya Rabu pekan lalu.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, PT Aneka Tambang merugi karena harga komoditas rendah dan efek larangan ekspor mineral. Adapun PT Garuda Indonesia merugi karena biaya operasional membengkak akibat meroketnya harga avtur.

Mengacu pada hal itu, Sofyan memastikan merevisi target setoran dividen BUMN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Revisi juga menanggapi protes dari manajemen beberapa BUMN yang menganggap rasio dividen terlalu tinggi. "BUMN juga harus berkembang," katanya. Sebagai ganti berkurangnya kontribusi BUMN, pemerintah akan menggenjot penerimaan pajak tahun depan.

PERIKANAN
Pemerintah Atur Kuota Tangkap Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyiapkan aturan pembatasan penangkapan ikan setelah moratorium pelayaran kapal berukuran 30 ton berakhir pada Mei tahun depan. "Ini semua untuk kelangsungan ekosistem laut," katanya Selasa pekan lalu.

Pembatasan dilakukan lantaran penangkapan ikan dinilai berlebihan selama ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Hidayat mengatakan kuota ditetapkan per 11 wilayah per jenis ikan. Ukuran kapal dan jenis alat tangkap juga menentukan kuota.

Menurut Syarif, nelayan juga dilarang melaut tanpa henti sepanjang tahun. Hitungannya, semakin besar kapal, jatah berlayarnya semakin pendek. Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir menilai pengaturan waktu itu merugikan nelayan kecil. Nelayan cenderung menangkap untuk menjaring ikan sebanyak-banyaknya. "Aturan ini harus dikaji ulang," katanya.

TRANSPORTASI
Tarif Kereta Api Naik 2015

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Barata, mengatakan kenaikan tarif kereta api dipatok Rp 3.000-13.000 mulai Januari tahun depan. Langkah ini diambil sebagai imbas naiknya harga bahan bakar minyak bersubsidi. "Perubahan tarif masih dibahas dengan PT Kereta Api Indonesia," katanya Senin pekan lalu.

Kenaikan tarif jarak menengah dan jauh disebabkan oleh pencabutan subsidi, yang akan dialihkan ke tarif kereta lokal. Juru bicara PT KAI, Agus Komaruddin, berencana menerapkan model tarif parsial dengan batas bawah dan batas atas. Sistem ini seperti mekanisme tarif Commuter Line Jabodetabek, yakni penumpang membayar tarif per stasiun tujuan. "Tarifnya tidak lagi flat."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus