Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PAJAK
'Bunker' Harta Keluarga Terkaya
Sembilan dari sebelas keluarga terkaya di Indonesia menempatkan hartanya di negara-negara bebas pajak (tax haven). Pengamat Indonesia Corruption Watch, Danang Wirdaus, mengatakan pengusaha memiliki kecenderungan menyimpan hartanya di "bunker" luar negeri ketika kekayaannya bertambah. "Tujuannya mengurangi pajak," katanya Kamis pekan lalu.
Dokumen rahasia yang dimiliki International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) menyebutkan sembilan keluarga yang hartanya mencapai US$ 36 miliar itu menguasai lebih dari 190 perusahaan dan trust. Beberapa keluarga ini menjadi bagian dari 2.500 orang Indonesia yang tertulis dalam dokumen kantor perwakilan Portcullis TrustNet di Singapura. TrustNet merupakan perusahaan penyedia jasa pengelolaan kekayaan di luar negeri.
Keluarga tajir itu antara lain pemilik Grup Lippo, pengusaha rokok Sulistiani Sampoerna, pemilik Grup Sinar Mas Eka Tjipta Widjaja, keluarga Salim, Sukanto Tanoto pemilik Raja Garuda Mas, pengusaha kayu dan batu bara Prajogo Pangestu, pemilik Texmaco Marimutu Sinivasan, serta putra mantan presiden B.J. Habibie, Kemal Habibie dan Ilham Habibie.
Organisasi riset Global Financial Integrity di Washington, Amerika Serikat, memprediksi Indonesia kehilangan penghasilan pajak US$ 10 miliar setiap tahun sejak 2001 hingga 2010. Termasuk akibat penempatan dana di luar negeri itu.
PERBANKAN
Bank Cenderung Pilih Merger dan Akuisisi
Survei PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia menyebutkan pelaku perbankan nasional memiliki kecenderungan tumbuh dengan cara anorganik tahun ini. Sebanyak 46 persen responden menjawab tumbuh secara anorganik masuk strategi bisnis. "Tahun lalu yang memilih cara ini hanya 10 responden," kata Finance Service PwC Yusuf Wibisana, Selasa pekan lalu.
Pertumbuhan organik dicapai dari sektor penambahan modal, penyaluran kredit, penambahan jumlah nasabah, dan pembukaan cabang baru. Sebaliknya cara anorganik seperti merger dan akuisisi. Tujuannya memperbesar saham.
Tren merger dan akuisisi semakin kuat tahun ini. Hary Tanoesoedibjo, bos MNC Group, akan mengakuisisi 30 persen saham Bank ICB Bumiputera melalui MNC Kapital. Chairul Tanjung, pemilik Bank Mega, berniat memiliki Bank Sulut setelah mengakuisisi 30 persen saham Bank Sulteng. Bank Mayapada Internasional, menurut direktur utamanya, Hariyono Tjahjarijadi, juga berencana melakukan merger dengan bank-bank besar di luar negeri yang berencana membentuk bank global. "Kalau mengandalkan cara organik akan sulit."
EKSPOR-IMPOR
30 Persen Barang Elektronik Selundupan
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Triharso memprediksi 30 persen barang elektronik yang beredar pada 2012 diimpor secara ilegal. "Merugikan negara dari sisi penerimaan," katanya Selasa pekan lalu.
Modus penyelundupannya mengimpor dalam kondisi terurai kemudian dirakit produsen skala rumahan. Kebutuhan barang elektronik terus meningkat seiring dengan pertumbuhan masyarakat kelas menengah. Data Kementerian Perindustrian menyebutkan permintaan mencapai Rp 2,4 triliun pada Februari lalu. Jumlah ini naik 15,94 persen ketimbang periode sama tahun lalu.
Kementerian Perdagangan menindak 726 kasus barang ilegal setahun terakhir. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan penyelidik menemukan 100 kasus peredaran barang palsu. Peredaran elektronik haram diduga melibatkan pengedar individu hingga produsen besar. "Volumenya ribuan," ujarnya.
EKSPOR-IMPOR
Waspadai Penurunan Impor Barang Modal
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan pemerintah menelusuri penyebab turunnya impor barang modal yang terjadi pada kuartal pertama tahun ini. Pengurangan dinilai memburuk jika diikuti anjloknya produksi. "Akan mempengaruhi kinerja perekonomian," katanya Kamis pekan lalu.
Data Badan Pusat Statistik menyebutkan impor barang modal mencapai US$ 7,7 miliar selama kuartal pertama tahun ini. Jumlah itu menurun 15,8 persen ketimbang impor pada periode yang sama tahun lalu. Tren penurunan impor barang modal terlihat sejak November hingga Februari lalu.
Adapun Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menilai penurunan hanya siklus bisnis. "Barang modal itu kan mesin, tahan lama. Tahun lalu kita sudah beli banyak, ya, ngapain beli lagi," ujarnya. Penurunan dinilai tidak akan mempengaruhi kegiatan produksi. "Impor bahan baku atau penolong masih meningkat."
KARTEL BAWANG PUTIH
Suswono Penuhi Panggilan KPPU
Menteri Pertanian Suswono memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah mangkir dari pemanggilan pertama sepekan sebelumnya. Selama satu jam Suswono memberikan keterangan tentang dugaan kartel bawang putih. "KPPU menanyakan sisi kebijakan," katanya Selasa pekan lalu.
Pertanyaan Komisi berkisar pemberian izin importasi hortikultura. Suswono mengatakan kuota impor bawang putih ditentukan tim bersama, yaitu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Badan Pusat Statistik, yang dikoordinasi Kementerian Perekonomian. "Tim ini merumuskan volume impor, rumus, dan alokasinya."
Kecurigaan kartel berawal dari temuan adanya satu pengusaha yang mendirikan banyak perusahaan importir. Tiap perusahaannya mendapatkan kuota impor bawang putih. Walhasil, pengusaha itu mengantongi kuota jumbo.
TRANSPORTASI
Jalur Kereta Lama Akan Diaktifkan
Kepala Sub-Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Heru Wisnu Wibowo mengatakan ada 14 jalur kereta api non-operasi yang perlu diaktifkan kembali. Tahap pertama aktivasi itu dimulai pada 2011 dan ditargetkan selesai pada 2015. "Ada empat tahapan, yang ditargetkan rampung pada 2030," katanya Selasa pekan lalu.
Jalur yang masuk program aktivasi dan peningkatan jalur antara lain Sukabumi-Cianjur-Padalarang, Cicalengka-Jatinangor-Tanjungsari, Cirebon-Kadipaten, Banjar-Cijulang, Purwokerto-Wonosobo, Kedungjati-Ambarawa, Jombang-Babat-Tuban, Kalisat-Panarukan, Semarang-Demak-Juana-Rembang, Madiun-Slahung, Sidoarjo-Tulangan-Tarik, dan Kamal-Sumenep.
Aktivasi jalur kereta api non-operasi diharapkan dapat menghubungkan lintas pelabuhan dan bandar udara. Heru mengatakan telah mengkaji kelayakan ekonomi dan lingkungan. "Kami harap dapat meningkatkan peran swasta dan pemerintah daerah dalam realisasi rencana ini," ujarnya.
KASUS INDOSAT
Audit BPKP Cacat Hukum
Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indosat, dan IM2. Gugatan itu berkaitan dengan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menilai negara dirugikan Rp 1,3 triliun dalam pembangunan jaringan frekuensi radio 2.1 GHz/3G oleh Indosat dan IM2.
Majelis hakim PTUN yang dipimpin Bambang Heryanto mengatakan audit BPKP tidak sah. Alasannya, audit tidak diawali permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai otoritas telekomunikasi. Hakim juga memutuskan tidak menemukan adanya penggunaan frekuensi bersama Indosat-IM2. "Hasil audit BPKP cacat hukum," kata Bambang, seperti dikutip dari siaran resminya, Rabu pekan lalu.
Kuasa hukum PT Indosat dan IM2, Jhon Thomson, menilai putusan PTUN bakal mempengaruhi proses persidangan kasus IM2 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang tengah berlangsung. "Artikan sendiri bagaimana seharusnya final kasus ini."
INFRASTRUKTUR
Proyek MRT Resmi Dimulai
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meresmikan dimulainya proyek MRT alias mass rapid transit. "Pembangunannya mulai besok (Jumat) juga boleh, karena argo pinjaman sudah berjalan," katanya Kamis pekan lalu.
Dua pemenang tender adalah konsorsium Obayashi-Shimizu-Jaya Konstruksi-Wijaya Karya Joint Venture dan Sumitomo Mitsui Construction Corporation (SMCC)-Hutama Karya. Keduanya akan mengerjakan tiga segmen jalur kereta dan stasiun bawah tanah. "Mereka terpilih karena penawarannya termurah," kata Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Muhammad Nasir.
Jalur kereta cepat ini akan membentang dari Bundaran Hotel Indonesia hingga sekitar Universitas Al-Azhar, Senayan, Jakarta Selatan. Jalur bawah tanah sepanjang 5,9 kilometer ditargetkan rampung dan beroperasi pada 2017. Adapun teknologi dan konsep pembangunan terikat dengan ketentuan Japan International Cooperation Agency sebagai pemberi pinjaman. "Pinjamannya bersifat jangka panjang dengan bunga rendah."
Akbar Tri Kurniawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo