Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Mulai Hari Ini Peserta PPPK Teknis Diminta Pilih Lokasi Tes Seleksi Kompetensi

BKN meminta seluruh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi segera memilih lokasi tes.

18 Februari 2023 | 05.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah peserta mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara atau BKN meminta seluruh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Teknis yang lolos seleksi administrasi untuk segera memilih lokasi tes.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari instagram resminya @bkngoidofficial, kesempatan pemilihan lokasi itu dibuka mulai hari ini, 18 Februari hingga 22 Februari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bagi PPPK teknis yang lulus seleksi administrasi, silahkan cek akun SSCASN masing-masing dan jangan lupa memilih lokasi ujian yang tersedia," tulis postingan tersebut. 

Para calon PPPK yang lolos seleksi administrasi sudah mulai bisa memilih titik lokasi ujian dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada pada periode 18 - 22 Februari 2023.

Peserta PPPK Teknis dapat memilih lokasi tes hanya pada ruang lingkup provinsi pilihan sebelumnya. 

"Peserta hanya dapat memilih titik lokasi ujian yang tersedia pada wilayah provinsi yang telah dipilih saat pendaftaran dan tidak dapat berpindah lokasi," 

BKN menjadwalkan pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi berlangsung dari tanggal 2 - 7 Maret 2023. Kemudian seleksi kompetensi tanggal 10 Maret - 3 April 2023.

Selanjutnya: formasi PPPK tenaga teknis mengacu pada kebutuhan 

Seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis ini telah resmi dibuka pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu dan sesuai jadwal ssharusnya selesai pada 20 Juni 2023. Seleksi ini diumumkan langsung oleh masing-masing instansi dan akan b 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menjelaskan, formasi PPPK tenaga teknis mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

Formasi itu akan ditetapkan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan. Tak hanya itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran. 

Pemerintah rencananya bakal membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya. 


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Ditunda, Kapan Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus