Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Gerbang Tol Kamal 1 dan 3, Penjaringan, Jakarta Utara mulai beroperasi sejak pukul 06.00 WIB, Sabtu, 24 Maret 2018. Gerbang Tol ini sebagai pengganti Gerbang Tol Kayu Besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Hubungan Masyarakat PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) Ucu Suherman mengatakan penggabungan ini bertujuan untuk memecah kepadatan antrean kendaraan yang biasanya terjadi di Gerbang Tol Kayu Besar. “Dengan ini kami pastikan di ruas tol Kayu Besar lancar dan tidak ada antrean karena tidak ada transaksi lagi,” tutur Ucu di Gerbang Tol Kamal 1, Jakarta Utara, Sabtu, 24 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Transaksi yang semula dilakukan di Gerbang Tol Kayu Besar akan dialihkan ke dua gerbang tol baru itu sebagai bentuk penggabungan. Yakni Gerbang Tol Kamal 1 dan 3, Penjaringan, Jakarta Utara.
Untuk transaksi di Gerbang Tol Kamal 1, Kendaraan asal Pluit menuju arteri Daan Mogot dan Jalan Tol JORR W1 akan dipisahkan dengan separator yang dipasang sebelum dan sesudah gerbang tol. Kendaraan yang menuju arteri Daan Mogot membayar tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo saja. Sedangkan kendaraan yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Sementara untuk Gerbang Tol Kamal 3, kendaraan asal Cengkareng yang menuju Jalan Tol JORR W1 diharuskan membayar tarif tol JORR W1 dan tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan untuk golongan I dikenakan tarif gabungan Rp 16.500, golongan II Rp 23.000, golongan III Rp 29.500, golongan IV Rp 37.000 serta golongan V Rp 44.000.
“Tidak ada penyesuaian tarif. Ini merupakan penggabungan tarif,” kata Heru.
Berdasarkan pantauan Tempo, semenjak dibuka sejak pukul 06.00 tadi lalu lintas dari arah Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo menuju Tol JORR W1 terpantau lancar. Gerbang Tol Kayu Besar yang telah dinonaktifkan pun rencananya akan dibongkar dalam waktu dekat. Saat ini, kendaraan hanya melewati gerbang tol tersebut karena transaksi yang telah dialihkan ke Gerbang Tol Kamal 1 dan 3.
Peniadaan Gerbang Tol Kayu Besar merupakan tahap awal pelaksanaan integrasi jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dengan Jalan tol akses Tanjung Priok secara menyeluruh.