Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, MEDAN - PT Perkebunan Nusantara atau PTPN IV memiliki Pedoman Dasar Instruksi Kerja (PDIK) pencegahan pelaksanaan penanganan Covid-19 dalam rangka mengantisipasi skenario new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni mengatakan pedoman itu sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. Ini sekaligus kelanjutan dari penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja dan operasional PTPN IV.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Prosedur antisipasi penyebaran virus corona di PTPN IV akan dijadikan acuan standar operasional baru," terangnya dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu 23 Mei 2020.
Sejak awal penyebaran wabah virus corona, perusahaan langsung merespon dengan melakukan pengecekan suhu tubuh bagi karyawan saat masuk kantor maupun stakeholder terkait ketika berkunjung ke kantor. Karyawan juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) yang bisa diterapkan, seperti masker dan sarung tangan.
Langkah ini harus diambil karena perseroan harus terus melakukan proses bisnisnya di tengah pandemi virus corona.
"Sebelum Covid-19 merebak, semua karyawan PTPN IV baik yang di kantor maupun di lapangan atau pabrik, sudah diwajibkan menggunakan APD standar berupa helm kerja, rompi, dan sepatu khusus lapangan. Ketika wabah merebak, PTPN IV menerapkan prosedur tambahan berupa kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan," imbuhnya.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim menambahkan ketika pemerintah merilis imbauan terkait pencegahan penyebaran Covid-19, perusahaan langsung menerapkan protokol kesehatan. Seperti social and physical distancing, penyediaan sarana kesehatan, alat pendeteksi suhu tubuh, penyemprotan disinfektan di lingkungan kantor, pabrik, prosedur kunjungan tamu hingga kebijakan tugas dinas karyawan dan work from home (WFH).
Dia menyampaikan perseroan juga akan meningkatkan penggunaan teknologi dan digitalisasi guna meminimalisasi adanya kontak fisik selama kegiatan kerja dan proses bisnis berlangsung.
"Skenario the new normal diterapkan sebagai tindak lanjut atas surat dari Menteri BUMN perihal Antisipasi Skenario The New Normal BUMN pada 15 Mei 2020. Kita semua berharap pandemi Covid-19 agar cepat berlalu. Ketika keadaan pulih kembali, kehidupan new normal harus dihadapi, hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal virus Corona," katanya.