Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

New Normal, Tjahjo Kumolo Minta ASN Jadi Contoh untuk Masyarakat

Tjahjo Kumolo ingin ASN dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru alias New Normal di Indonesia.

17 Juni 2020 | 13.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Mengharapkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan Tatanan Normal Baru alias New Normal di Indonesia. ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, namun tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.

 

"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Juni 2020.

 

Ia mengatakan aktivitas para ASN dalam Tatanan Normal Baru harus mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Meskipun ditengah pandemi Covid ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.

 

Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah, kata Tjahjo, diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

 

Untuk itu, Tjahjo mengatakan dalam menghadapi new normal ini, yang diperlukan birokrasi adalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel. Dalam situasi ini, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring.

 

Terdapat beberapa langkah pemerintah agar ASN dapat bekerja secara produktif di era new normal ini. Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturan flexible working arrangement.

 

Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan. Ketiga, penerapan SPBE menjadi semakin membaik karena layanan berpindah ke online. Keempat, waktu kerja yang semakin fleksibel, baik melalui mekanisme shift, maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.

 

Tatanan hidup baru ini diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman. "Sangat strategis untuk mengubah cara kerja ASN agar lebih sesuai dgn tantangan pemerintahan kini dan mendatang," kata Tjahjo.

 

CAESAR AKBAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus