SENGKETA In-Nismo yang tadinya diduga sudah mereda, kini
ternyata kumat lagi. Perusahaan Nissan, dengan eksportirnya
Marubeni Corporation di Tokyo, rupanya tidak puas dengan
penyelesaian yang tercapai di bulan Oktober tahun lalu.
Ketika itu Affan bersaudara sudah pasrah untuk menerima
pengurangan saham mereka dari 60% menjadi hanya 10% dari PT
Indokaya Nissan Motors (In-Nismo) -- penyalur tunggal mobil
Nissan-Datsun di Indonesia (TEMPO, 18 Oktober 1980). Mereka
juga, atas desakan pihak Nissan-Marubeni, akhirnya bersedia
untuk sama sekali mundur dari kepengurusan (manajemen) In-Nismo.
Sengketa yang bertahan gigih selama lebih setahun itu, akhirnya
berhasil diatasi setelah Presiden Soeharto sendiri turun tangan.
Antara lain dengan meminta Menteri Agama Alamsjah, seorang tokoh
Sumatera Selatan, untuk membujuk 4 saudara asal Bengkulu Selatan
itu. "Sebelumnya Menteri Perindustrian A.R. Soehoed, antara
lain dengan membentuk suatu tim penyelidikan, telah tiba pada
kesimpulan yang memenangkan pihak Jepang..
Pihak Jepang berpendapat, Affan lersaudara telah gagal
mengelola penjualan mobil-mobil merk Datsun-Nissan di Indonesia.
Mereka juga menyatakan pihak Affan tak mampu melunasi utangnya
sebanyak US$ 20 juta kepada Marubeni. Karena pihak Affan memberi
perlawanan, raksasa mobil di Jepang itupun menyetop pengiriman
mobil secara terurai (Completely Knocked Down -CKD) ke
Indonesia sejak bulan November 1979. Tindakan sepihak dari
Nissan Marubeni itu sungguh dianggap sebagai menyumbat aliran
darah PT In-Nismo.
Sejak penyelesaian di bulan Oktober tahun lalu, semua
saham-saham eks Affan sudah disetujui untuk dialihkan kepada
Pepabri (Persatuan Purnawirawan ABRI). Sementara menunggu
munculnya Dir-Ut PT In-Nismo yang baru -- yang syaratnya harus
pribumi -- sejak Desember tahun lalu, PT In-Nismo untuk
sementara dikelola oleh PT Konsultasi Pembangunan, yang bergerak
di bidang pemberian jasa.
Embel-embel
Tapi sampai sekarang, setelah melewati masa 14 bulan, "tak
sepotong CKD pun yang dikirim pihak Nissan-Datsun," kata
Barnabas Banggur, wakil PT Konsultasi Pembangunan yang
ditempatkan di In-Nismo. Menurut Barnabas, tanpa masuknya CKD,
sebentar lagi seluruh kegiatan PT In-Nismo akan berakhir.
Dalam rapat umum luar biasa para pemegang saham, pertengahan
Desember 1980, antara lain ditetapkan, disetujuinya pengalihan
saham-saham Affan bersaudara sebanyak 50% (750 lembar, seharga
Rp 1 juta per saham) kepada pembeli yang ditunjuk oleh
Departemen Perindustrian. Yaitu pihak Pepabri yang diwakili
Mayjen Soekardi, salah satu ketua Golkar.
Selain itu juga disetujui, barang agunan milik Affan bersaudara,
akan dikurangi dari jaminan pinjaman In-Nismo. Agunan itu,
antara lain berupa sebidang tanah serta bangunan berupa pabrik
perakitan PT Zasum Motors, di Jalan Raya Bekasi.
Ternyata kemudian pihak Nissan-Marubeni berpendapat lain. Kepada
Departemen Perindustrian, pihak swasta Jepang itu menyatakan tak
ingin melihat adanya "embel-embel" berupa agunan. Mereka juga
kabarnya tak merasa perlu untuk mematuhi penyelesaian pengalihan
saham-saham In-Nismo, seperti diputuskan dalam rapat pemegang
saham luar biasa tadi.
Tapi ada lagi yang nampaknya tak dialiui oleh Jepang PT
Konsultasi Pembangunan itu sendiri. Nissan-Marubeni kabarnya
beranggapan, perusahaan jasa-jasa itu adalah perusahaan
"bayangan" kelompok Affan. Alasannya perusahaan tersebut
ditunjuk sewaktu Affan bersaudara masih menguasai saham
mayoritas dalam PT In-Nismo.
Tentu saja itu ditolak Barnabas Banggur. "Tidak benar kalau
Konsultasi Pembangunan itu disetir kelompok Affan," katanya
bersemangat. PT itu sendiri yang tak banyak terdengar, didirikan
pada 19 April 1968, dengan Dir-Ut H.V. Sun dan Wakil Dir-Ut
Ahmad Hussein. Selain kedua bekas tokoh Permesta dan PRRI itu,
terdapat beberapa nama lama yang terkenal, seperti almarhum Mr.
Assaat, almarhum L.N. Palar, sebagai penasihat. Sedang M.
Simbolon, bekas panglima TT I Bukit Barisan, duduk sebagai
Komisaris Utama.
Salah satu kecurigaan pihak Nissan-Marubeni itu, menurut
Barnabas Banggur, barangkali karena adanya nama Chairul K.
Zahar. Dulu menjabat sebagai direktur keuangan PT Indokaya
(induk dari PT In-Nismo), Chairul memang meneruskan jabatan itu
di PT Konsultasi Pembangunan. Ia dulu pernah menjadi salah
seorang direktur BNI 1946. Chairul sendiri, menurut Barnabas,
tak ikut memiliki PT Konsultasi Pembangunan "Kedudukannya
sebagai direktur keuangan adalah karena dia dipandang cakap,"
katanya.
Apakah pihak pemerintah akan kembali memenangkan swasta Jepang?
Menteri Perindustrian Soehoed baru-baru ini menjanjikan kepada
DPR, untuk menyelesaikan secara tuntas buntut perkara In-Nismo
ini. Pihak Jepang sendiri kabarnya akan tetap bersikeras untuk
memaksakan kehendaknya. Nissan Motors Coy, seperti sebelumnya
kabarnya mengancam akan membatalkan rencana pendirian pabrik
komponen kendaraan bermotor seharga US$ 200 juta, kalau
keinginannya tak terpenuhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini