Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Nissan-marubeni menggugat lagi

Pt in-nismo penyalur tunggal mobil merk datsun-nissan tidak diakui pihak perusahaan nissan di jepang. diduga perakitan mobil tersebut di indonesia akan berakhir.

28 Februari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SENGKETA In-Nismo yang tadinya diduga sudah mereda, kini ternyata kumat lagi. Perusahaan Nissan, dengan eksportirnya Marubeni Corporation di Tokyo, rupanya tidak puas dengan penyelesaian yang tercapai di bulan Oktober tahun lalu. Ketika itu Affan bersaudara sudah pasrah untuk menerima pengurangan saham mereka dari 60% menjadi hanya 10% dari PT Indokaya Nissan Motors (In-Nismo) -- penyalur tunggal mobil Nissan-Datsun di Indonesia (TEMPO, 18 Oktober 1980). Mereka juga, atas desakan pihak Nissan-Marubeni, akhirnya bersedia untuk sama sekali mundur dari kepengurusan (manajemen) In-Nismo. Sengketa yang bertahan gigih selama lebih setahun itu, akhirnya berhasil diatasi setelah Presiden Soeharto sendiri turun tangan. Antara lain dengan meminta Menteri Agama Alamsjah, seorang tokoh Sumatera Selatan, untuk membujuk 4 saudara asal Bengkulu Selatan itu. "Sebelumnya Menteri Perindustrian A.R. Soehoed, antara lain dengan membentuk suatu tim penyelidikan, telah tiba pada kesimpulan yang memenangkan pihak Jepang.. Pihak Jepang berpendapat, Affan lersaudara telah gagal mengelola penjualan mobil-mobil merk Datsun-Nissan di Indonesia. Mereka juga menyatakan pihak Affan tak mampu melunasi utangnya sebanyak US$ 20 juta kepada Marubeni. Karena pihak Affan memberi perlawanan, raksasa mobil di Jepang itupun menyetop pengiriman mobil secara terurai (Completely Knocked Down -CKD) ke Indonesia sejak bulan November 1979. Tindakan sepihak dari Nissan Marubeni itu sungguh dianggap sebagai menyumbat aliran darah PT In-Nismo. Sejak penyelesaian di bulan Oktober tahun lalu, semua saham-saham eks Affan sudah disetujui untuk dialihkan kepada Pepabri (Persatuan Purnawirawan ABRI). Sementara menunggu munculnya Dir-Ut PT In-Nismo yang baru -- yang syaratnya harus pribumi -- sejak Desember tahun lalu, PT In-Nismo untuk sementara dikelola oleh PT Konsultasi Pembangunan, yang bergerak di bidang pemberian jasa. Embel-embel Tapi sampai sekarang, setelah melewati masa 14 bulan, "tak sepotong CKD pun yang dikirim pihak Nissan-Datsun," kata Barnabas Banggur, wakil PT Konsultasi Pembangunan yang ditempatkan di In-Nismo. Menurut Barnabas, tanpa masuknya CKD, sebentar lagi seluruh kegiatan PT In-Nismo akan berakhir. Dalam rapat umum luar biasa para pemegang saham, pertengahan Desember 1980, antara lain ditetapkan, disetujuinya pengalihan saham-saham Affan bersaudara sebanyak 50% (750 lembar, seharga Rp 1 juta per saham) kepada pembeli yang ditunjuk oleh Departemen Perindustrian. Yaitu pihak Pepabri yang diwakili Mayjen Soekardi, salah satu ketua Golkar. Selain itu juga disetujui, barang agunan milik Affan bersaudara, akan dikurangi dari jaminan pinjaman In-Nismo. Agunan itu, antara lain berupa sebidang tanah serta bangunan berupa pabrik perakitan PT Zasum Motors, di Jalan Raya Bekasi. Ternyata kemudian pihak Nissan-Marubeni berpendapat lain. Kepada Departemen Perindustrian, pihak swasta Jepang itu menyatakan tak ingin melihat adanya "embel-embel" berupa agunan. Mereka juga kabarnya tak merasa perlu untuk mematuhi penyelesaian pengalihan saham-saham In-Nismo, seperti diputuskan dalam rapat pemegang saham luar biasa tadi. Tapi ada lagi yang nampaknya tak dialiui oleh Jepang PT Konsultasi Pembangunan itu sendiri. Nissan-Marubeni kabarnya beranggapan, perusahaan jasa-jasa itu adalah perusahaan "bayangan" kelompok Affan. Alasannya perusahaan tersebut ditunjuk sewaktu Affan bersaudara masih menguasai saham mayoritas dalam PT In-Nismo. Tentu saja itu ditolak Barnabas Banggur. "Tidak benar kalau Konsultasi Pembangunan itu disetir kelompok Affan," katanya bersemangat. PT itu sendiri yang tak banyak terdengar, didirikan pada 19 April 1968, dengan Dir-Ut H.V. Sun dan Wakil Dir-Ut Ahmad Hussein. Selain kedua bekas tokoh Permesta dan PRRI itu, terdapat beberapa nama lama yang terkenal, seperti almarhum Mr. Assaat, almarhum L.N. Palar, sebagai penasihat. Sedang M. Simbolon, bekas panglima TT I Bukit Barisan, duduk sebagai Komisaris Utama. Salah satu kecurigaan pihak Nissan-Marubeni itu, menurut Barnabas Banggur, barangkali karena adanya nama Chairul K. Zahar. Dulu menjabat sebagai direktur keuangan PT Indokaya (induk dari PT In-Nismo), Chairul memang meneruskan jabatan itu di PT Konsultasi Pembangunan. Ia dulu pernah menjadi salah seorang direktur BNI 1946. Chairul sendiri, menurut Barnabas, tak ikut memiliki PT Konsultasi Pembangunan "Kedudukannya sebagai direktur keuangan adalah karena dia dipandang cakap," katanya. Apakah pihak pemerintah akan kembali memenangkan swasta Jepang? Menteri Perindustrian Soehoed baru-baru ini menjanjikan kepada DPR, untuk menyelesaikan secara tuntas buntut perkara In-Nismo ini. Pihak Jepang sendiri kabarnya akan tetap bersikeras untuk memaksakan kehendaknya. Nissan Motors Coy, seperti sebelumnya kabarnya mengancam akan membatalkan rencana pendirian pabrik komponen kendaraan bermotor seharga US$ 200 juta, kalau keinginannya tak terpenuhi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus