Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pandemi, Realisasi Proyek yang Dibiayai Surat Utang SBSN Capai 90,96 Persen

Realisasi proyek yang dibiayai surat utang SBSN pada hingga akhir 2020 mencapai 90,96 persen dari pagu yang dialokasikan pemerintah.

20 Januari 2021 | 11.20 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
material-symbols:fullscreenPerbesar
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan realisasi proyek yang dibiayai surat utang Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN pada hingga akhir 2020 mencapai 90,96 persen dari pagu yang dialokasikan. Adapun alokasi SBSN proyek di 2020 adalah sebesar Rp 23,29 triliun, termasuk luncuran proyek tahun 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Seiring dengan kebijakan refokus anggaran akibat pandemi Covid-19, berdampak juga pada beberapa Kementerian dan Lembaga yang mengusulkan pemotongan alokasi proyek SBSN 2020. Sehingga, nilai pembiayaan proyek SBSN 2020 yg awalnya Rp 27,35 triliun berubah menjadi Rp 18,16 triliun atau Rp 23,29 triliun jika ditambahkan alokasi luncuran dan lanjutan dari proyek SBSN 2019," ujar Luky dalam acara daring, Rabu, 20 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Apabila dirinci, realisasi SBSN proyek di kementerian dan lembaga antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang realisasinya 94,49 persen, Kementerian Perhubungan 90,58 persen, Kementerian Agama 90,51 persen, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 85,74 persen.

Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 85,14 persen, Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia 59,11 persen, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional alias LAPAN 44,86 persen, dan Badan Standardisasi Nasional 99,34 persen.

Untuk mendorong kinerja dan kualitas SBSN proyek 2020, Luky mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai inisiatif dan kegiatan. Misalnya melakukan pembekalan teknis yang diberikan satuan kerja kementerian dan lembaga pelaksana proyek SBSN, melakukan dialog kinerja untuk identifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan proyek SBSN dan merumuskan alternatif solusi.

"Kami juga melaksanakan koordinasi bulanan terkait rencana penarikan dana dan monitoring proyek pelaksanaan SBSN, implementasi penggunaan sistem aplikasi pengelolaan kinerja proyek SBSN, serta kegiatan lain yang bersifat koordinasi K/L pelaksana proyek SBSN dengan unit kerja Kemenkeu dan Bappenas secara formal maupun informal," ujar dia.

Secara umum, kata Luky, realisasi surat utang SBSN proyek 2020 tersebut cukup memuaskan. Namun, tidak berhenti di situ, ujarnya, masih banyak hal perlu ditingkatkan dalam pengelolaan kinerja proyek SBSN. "Tentu menjadi perhatian dan evaluasi bersama hal yang sudah baik dipertahankan dan yang kurang sama-sama akan kita perbaiki dan tingkatkan."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus