Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Kota Surabaya berharap jika pemerintah kota setempat membatasi jam operasional pasar atau penutupan sementara pasar tradisional di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai dampak upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, hal itu tidak diberlakukan mendadak.
"Sebab, dibutuhkan waktu untuk sosialisasi terlebih dulu. Alasannya, pasar adalah displai. Barang dagangan yang dijual di pasar basah di Surabaya adalah produk petani yang berasal dari berbagai daerah," kata Direktur Teknik dan Usaha, PDPS, Muhibuddin di Surabaya, Jumat, 27 Maret 2020.
Menurut dia, kalau petani sudah telanjur panen dan dibawa ke Surabaya, sedangkan pasarnya tutup, maka hal ini juga perlu dipikirkan. "Makanya butuh waktu untuk sosialisasi jika memang akan ada jam buka pasar atau penutupan," ujarnya.
Meski demikian, lanjut dia, sampai saat ini belum ada rencana penutupan pasar, meski pada 23 Maret 2020 lalu, ada undangan rapat koordinasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan agenda pembahasan jam buka pasar tradisional.
Muhibuddin mengatakan PD Pasar Surya tetap menunggu instruksi dan perintah dari Wali Kota Surabaya karena PDPS adalah BUMD milik Pemkot Surabaya.
"Pada rapat koordinasi itu juga disampaikan bahwa Pemprov akan mengirimkan surat pada pemerintah kabupaten/kota. Jadi, posisi kami adalah menunggu keputusan dari Pemkot Surabaya," kata Muhibuddin.
Saat ditanya bagaimana langkah yang dilakukan PD Pasar Surya di tengah wabah Covid-19 saat ini, Muhibuddin menyatakan, pihaknya tetap mewaspadai dan berupaya mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan penyemprotan disinfektan di pasar.
Selain penyemprotan yang dilakukan oleh tim Pemkot Surabaya, pedagang juga ada yang swadaya melakukan penyemprotan mandiri. Selain itu, PD Pasar Surya menerbitkan protokol dan imbauan bagi pedagang atau pengunjung pasar. Bagi mereka diimbau memakai masker dan diimbau tidak ke pasar jika dalam kondisi sakit.
"Juga rutin cuci tangan dengan menggunakan sabun di wastafel portable yang sudah ada di pasar-pasar," ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penutupan ataupun pembatasan jam operasional pasar.
Namun begitu, setiap pasar telah menerapkan protokol kebersihan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. "Karena itu kita rutin lakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan disinfektan, baik di luar maupun di dalam pasar," kata Agus Hebi.
Menurut dia, Pemkot Surabaya terus memaksimalkan upaya preventif mencegah penyebaran Covid-19 seperti menyediakan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan, hingga penyemprotan disinfektan.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini