Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pembangunan Meikarta Meleset dari Rencana, Bos Lippo Cikarang: Distrik 3 Tidak Ada

Pembangunan proyek Meikarta direncanakan terdiri dari tiga distrik. Namun, pembangunan apartemen di Distrik 3 ditiadakan.

14 Februari 2023 | 21.02 WIB

Kondisi proyek Distrik 2 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek Meikarta hingga kini masih menjadi polemik lantaran pembangunannya mangkrak. Tempo/Amelia Rahima Sari
Perbesar
Kondisi proyek Distrik 2 Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 14 Februari 2023. Proyek Meikarta hingga kini masih menjadi polemik lantaran pembangunannya mangkrak. Tempo/Amelia Rahima Sari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Cikarang - Pembangunan proyek Meikarta ternyata meleset dari rencana semula yang terdiri atas tiga distrik. Belakangan, pembangunan apartemen di Distrik 3 ditiadakan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Distrik 2 masih akan dibangun 9 tower. Distrik 3 tidak ada apartemen, jadi pindah di Distrik 2. Distrik 1 dan 2 (pembangunannya sampai 2027)," kata Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya saat ditemui di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Adapun konsumen Meikarta yang membeli unit di Distrik 3, kata Ketut, akan direlokasi ke Distrik 2. "Karena Distrik 2 jauh lebih bagus sebetulnya. Distrik 2 dekat dengan Lippo Cikarang yang sudah berkembang," ujar Ketut.

Sebanyak 130 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana pun ditawarkan opsi titip jual melalui secondary market oleh pihak Meikarta. Bila unit tersebut terjual, konsumen bisa mendapatkan uangnya kembali. Hal tersebut berbeda dengan refund, karena uang yang pernah disetor akan langsung dikembalikan ke konsumen. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan manajemen Lippo Cikarang telah menjelaskan bagaimana proses titip jual yang ditawarkan. "Itu paling lama 4 minggu atau satu bulan yang 130 (konsumen) itu sudah selesai. Nah sehingga kami anggap apa yang dikeluhkan konsumen mudah-mudahan bisa selesai," ucapnya.

Sebelumnya sejumlah perwakilan konsumen Meikarta mengadu ke DPR karena merasa dirugikan setelah tidak ada itikad baik penyelesaian masalah serah terima unit apartemen oleh pengembang. Mereka yang berunjuk rasa memperjuangkan hak malah digugat perdata di pengadilan.

Adapun kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menyebut kerugian konsumen karena unitnya belum diserahterimakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) lebih dari Rp 30 miliar. Nilai itu berdasarkan data anggota yang tergabung di Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Sementara itu, masih banyak konsumen Meikarta lain yang belum tergabung dan terdata.

Rudy mengatakan tidak tahu secara pasti berapa banyak konsumen Meikarta yang dirugikan karena belum menerima unit apartemennya. Namun, berdasarkan dokumen PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dirilis, ada 15.800-an konsumen Meikarta.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus