Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cikarang - Pembangunan proyek Meikarta ternyata meleset dari rencana semula yang terdiri atas tiga distrik. Belakangan, pembangunan apartemen di Distrik 3 ditiadakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Distrik 2 masih akan dibangun 9 tower. Distrik 3 tidak ada apartemen, jadi pindah di Distrik 2. Distrik 1 dan 2 (pembangunannya sampai 2027)," kata Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya saat ditemui di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 14 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun konsumen Meikarta yang membeli unit di Distrik 3, kata Ketut, akan direlokasi ke Distrik 2. "Karena Distrik 2 jauh lebih bagus sebetulnya. Distrik 2 dekat dengan Lippo Cikarang yang sudah berkembang," ujar Ketut.
Sebanyak 130 konsumen Meikarta yang meminta pengembalian dana pun ditawarkan opsi titip jual melalui secondary market oleh pihak Meikarta. Bila unit tersebut terjual, konsumen bisa mendapatkan uangnya kembali. Hal tersebut berbeda dengan refund, karena uang yang pernah disetor akan langsung dikembalikan ke konsumen.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan manajemen Lippo Cikarang telah menjelaskan bagaimana proses titip jual yang ditawarkan. "Itu paling lama 4 minggu atau satu bulan yang 130 (konsumen) itu sudah selesai. Nah sehingga kami anggap apa yang dikeluhkan konsumen mudah-mudahan bisa selesai," ucapnya.
Sebelumnya sejumlah perwakilan konsumen Meikarta mengadu ke DPR karena merasa dirugikan setelah tidak ada itikad baik penyelesaian masalah serah terima unit apartemen oleh pengembang. Mereka yang berunjuk rasa memperjuangkan hak malah digugat perdata di pengadilan.
Adapun kuasa hukum 18 konsumen Meikarta Rudy Siahaan menyebut kerugian konsumen karena unitnya belum diserahterimakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) lebih dari Rp 30 miliar. Nilai itu berdasarkan data anggota yang tergabung di Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Sementara itu, masih banyak konsumen Meikarta lain yang belum tergabung dan terdata.
Rudy mengatakan tidak tahu secara pasti berapa banyak konsumen Meikarta yang dirugikan karena belum menerima unit apartemennya. Namun, berdasarkan dokumen PKPU atau Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dirilis, ada 15.800-an konsumen Meikarta.
AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN
Pilihan Editor: Bos Lippo Cikarang Blak-blakan Soal Klaim 100 Ribu Unit Apartemen Meikarta Terjual: Cuma 18 Ribu yang Valid
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.