Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -PT Pertamina Patra Niaga menghimbau masyarakat membeli gas LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi mulai 1 Februari 2025. Seiring dengan kebijakan baru ini, LPG 3 kg tidak akan lagi tersedia di pengecer. Pembelian hanya bisa dilakukan di pangkalan yang terdaftar, dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memudahkan masyarakat, Pertamina menyediakan fasilitas pembelian yang bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP). Pembelian LPG 3 kg akan tercatat secara otomatis setelah pembeli menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mencari pangkalan resmi terdekat, masyarakat bisa memanfaatkan layanan online yang disediakan oleh Pertamina. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk menemukan pangkalan resmi LPG 3 kg melalui internet:
1. Kunjungi situs resmi Pertamina di https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
2. Gulir ke bawah dan klik menu "Lokasi Pangkalan Terdekat".
3. Pastikan akses lokasi di perangkat Anda aktif untuk memungkinkan sistem menampilkan pangkalan yang terdekat.
4. Daftar pangkalan resmi akan muncul dan bisa dipilih sesuai lokasi Anda.
Alternatif lainnya, masyarakat juga dapat menghubungi pusat panggilan Pertamina di nomor 135 untuk informasi lebih lanjut mengenai pangkalan resmi terdekat. Dengan adanya kebijakan ini, Pertamina berharap proses distribusi LPG 3 kg lebih terkontrol dan tepat sasaran, serta memastikan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertamina menegaskan, kebijakan ini mengikuti arahan Kementerian ESDM. Masyarakat diimbau membeli langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. “Membeli di pangkalan lebih murah dibandingkan pengecer karena harga sudah sesuai dengan HET,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan resminya Ahad, 2 Februari 2025.
Selain lebih murah, pembelian di pangkalan resmi juga memastikan takaran gas sesuai standar. Pangkalan menyediakan timbangan agar masyarakat bisa memverifikasi berat tabung LPG 3 kg sebelum membeli. “Pengecer yang ingin tetap berjualan bisa beralih menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Heppy.