Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan skema pembiayaan baru yakni kredit investasi padat karya. Anggaran untuk pembiayaan ini tahun depan sebesar Rp 20 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema ini bertujuan mendorong pertumbuhan industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan kerja baru. “Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga atau marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran skema kredit investasi ini mencapai target penyaluran sebesar Rp20 triliun pada tahun 2025,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah merancang skema ini untuk mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Airlangga menjelaskan, melalui skema ini pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Pembiayaan investasi menawarkan sejumlah fitur, antara lain plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. Selain itu suku bunga atau marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5 hingga 8 tahun. Kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Ada beberapa kriteria penerima pembiayaan ini. Di antaranya memiliki usaha produktif dan layak serta memiliki pengalaman usaha minimal dua tahun. Syarat selanjutnya, memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Peluncuran skema kredit ini kata Airlangga merupakan salah satu dari paket kebijakan untuk menyelamatkan dan memperkuat industri dalam negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen. “Seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”