Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pemindahan ASN ke IKN Menunggu Kesiapan Ekosistem, Menpan RB: Masih Ada Jalan Berdebu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah belum akan memindahkan ASN ke IKN.

2 Oktober 2024 | 15.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum menemukan titik terang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah masih menunggu pembangunan ekosistem ibu kota baru di Kalimantan Timur itu tuntas.

"Sebenarnya ada lebih dari 500 unit apartemen (hunian ASN) selesai. Tapi ada infrastruktur jalan yang kadang masih berdebu," kata Azwar Anas usai acara SAKIP Awards di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. 

Selain persoalan infrastruktur jalan yang belum sempura, Azwar Anas berujar, pemindahan ASN ke IKN menungggu kesiapan sistem digital. Karena itu, menurut dia, Presiden Jokowi menginstruksikan agar kesiapan-kesiapan ini disempurnakan.

Kendati begitu, Azwar Anas mengklaim Kemenpan RB sudah menyiapkan berbagai rencana pemindahan ASN ke IKN. Persiapan-persiapan tersebut, kata dia, juga terus dimatangkan. 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemindahan ASN ke IKN pada Juli 2024. Target itu kemudian mundur ke September 2024. Namun, jadwal pemindahan ASN pada September ternyata belum terlaksana. Azwar Anas tidak membeberkan apakah ada pemindahan dalam rentang waktu sebulan ke depan.

"Kami menunggu instruksi," ujar Azwar Anas. "Kami lagi menunggu arahan presiden."

Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai terus mundurnya rencana pemindahan ASN ke IKN sebagai bentuk kegagalan perencanaan pemerintah. Ia berujar, persoalan ini tidak semata-mata disebabkan ketidaksiapan  ekosistem.

Menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini. ASN, menurut Achmad, tidak merasa diuntungkan jika pindah ke IKN. 

"Tanpa adanya jaminan yang jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan akan terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan," kata dia kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Perusahaan AS Bangun Pabrik Panel Surya Rp 8 Triliun di Kawasan Industri Terpadu Batang

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus