Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pengelola Konser Menanti Angin Segar Izin Pembukaan Pentas Musik Tatap Muka

Pengelola konser masih menantikan izin pembukaan pentas musik tatap muka oleh pemerintah dan kepolisian.

12 Maret 2021 | 14.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penonton menyaksikan penampilan band Jikustik dari dalam mobil saat konser musik drive-in di Sleman City Hall, D.I Yogyakarta, Minggu, 29 September 2020. Konser musik drive-in pertama di Yogyakarta itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta – Pengelola konser masih menantikan izin pembukaan pentas musik tatap muka oleh pemerintah dan kepolisian. Wacana pembukaan konser sebelumnya telah disinggung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, namun belum memperoleh restu dari Kapolri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kalau memang dari Kapolri bisa terealisasi, kami para pekerja event sangat bersyukur,” tutur pengelola konser virtual i-Konser, Ardian Firmansyah, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ardian mengatakan pelaku usaha yang bergerak di bidang event sejatinya menanggapi positif adanya rencana pembukaan konser musik. Sebab, digelarnya pentas pertunjukan bisa membuka peluang usaha bagi pekerja event.

Pertunjukan pun, kata dia, akan menggerakkan ekonomi untuk rantai bisnis di bidang jasa lainnya, seperti vendor sound system, ridging atau panggung, lighting, genset, penyewaan tenda, kursi, jasa keamanan, pemilik gedung pertunjukan, hingga catering. Selama ini, pelbagai bidang usaha itu mandek karena konser musik tatap muka dihentikan dan seluruh pertunjukan dialihkan lewat pentas virtual.

Pelaku usaha di bidang jasa pertunjukan mengalami pukulan berat setelah pandemi Covid-19 berlangsung selama setahun. Pelaku usaha kini membutuhkan kepastian agar bisnisnya kembali berjalan, kendati prospek penonton tak sebesar di masa sebelum wabah. Keluh-kesah para pekerja event ini telah disampaikan kepada instansi terkait.

Kendati begitu, sebelum konser tatap muka kembali dibuka, Ardian mengatakan protokol kesehatan menjadi pertimbangan penting yang harus menjadi fokus semua pihak. Ia tak ingin ada pengabaian dari sisi kesehatan yang justru akan menghalangi pemulihan ekonomi para pekerja event.

“Sisi kemanusiaan dan bisnis juga perlu dipertimbangkan lagi. Harus banyak belajar dan berinovasi juga bagi para promotor konser dan EO saat menyelenggarakan konser nantinya,” kata dia.

Sandiaga sebelumnya menyatakan telah memperoleh lampu hijau penyelenggaraan kegiatan masyarakat dari Kapolri Listyo Sigit. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri rapat bersama pada 9 Maret 2021.

Sejumlah kegiatan yang meliputi olah raga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions), serta acara budaya disebut-sebut  bisa kembali digelar dengan protokol ketat di tengah pandemi. Meski begitu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan hingga saat ini belum ada aturan ihwal perizinan yang keluar dari institusinya.

"Belum. Kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Argo.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANDITA RAHMA

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus