Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Pengelola konser masih menantikan izin pembukaan pentas musik tatap muka oleh pemerintah dan kepolisian. Wacana pembukaan konser sebelumnya telah disinggung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, namun belum memperoleh restu dari Kapolri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau memang dari Kapolri bisa terealisasi, kami para pekerja event sangat bersyukur,” tutur pengelola konser virtual i-Konser, Ardian Firmansyah, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ardian mengatakan pelaku usaha yang bergerak di bidang event sejatinya menanggapi positif adanya rencana pembukaan konser musik. Sebab, digelarnya pentas pertunjukan bisa membuka peluang usaha bagi pekerja event.
Pertunjukan pun, kata dia, akan menggerakkan ekonomi untuk rantai bisnis di bidang jasa lainnya, seperti vendor sound system, ridging atau panggung, lighting, genset, penyewaan tenda, kursi, jasa keamanan, pemilik gedung pertunjukan, hingga catering. Selama ini, pelbagai bidang usaha itu mandek karena konser musik tatap muka dihentikan dan seluruh pertunjukan dialihkan lewat pentas virtual.
Pelaku usaha di bidang jasa pertunjukan mengalami pukulan berat setelah pandemi Covid-19 berlangsung selama setahun. Pelaku usaha kini membutuhkan kepastian agar bisnisnya kembali berjalan, kendati prospek penonton tak sebesar di masa sebelum wabah. Keluh-kesah para pekerja event ini telah disampaikan kepada instansi terkait.
Kendati begitu, sebelum konser tatap muka kembali dibuka, Ardian mengatakan protokol kesehatan menjadi pertimbangan penting yang harus menjadi fokus semua pihak. Ia tak ingin ada pengabaian dari sisi kesehatan yang justru akan menghalangi pemulihan ekonomi para pekerja event.
“Sisi kemanusiaan dan bisnis juga perlu dipertimbangkan lagi. Harus banyak belajar dan berinovasi juga bagi para promotor konser dan EO saat menyelenggarakan konser nantinya,” kata dia.
Sandiaga sebelumnya menyatakan telah memperoleh lampu hijau penyelenggaraan kegiatan masyarakat dari Kapolri Listyo Sigit. Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri rapat bersama pada 9 Maret 2021.
Sejumlah kegiatan yang meliputi olah raga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions), serta acara budaya disebut-sebut bisa kembali digelar dengan protokol ketat di tengah pandemi. Meski begitu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyatakan hingga saat ini belum ada aturan ihwal perizinan yang keluar dari institusinya.
"Belum. Kalau ada kebijakan nanti disampaikan," ujar Argo.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANDITA RAHMA