Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Penggabungannya Ditolak Serikat Pekerja, Ini Profil Angkasa Pura I dan II

Pemerintah akan menggabungkan PT Angkasa Pura I dan II dalam satu perusahaan yang disebut PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport)

15 Juni 2024 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menggabungkan PT Angkasa Pura I dan II dalam satu perusahaan yang disebut PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport). Tujuannya membuat tata kelola di sektor pariwisata dan pendukung agar lebih efisien dan sederhana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun merger ini ditolak oleh Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II, yang meminta penundaan rancangan penggabungan sebelum ada penjelasan rinci dari pihak manajemen. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami meminta manajemen memberikan penjelasan terkait dengan keberlangsungan hubungan Industrial dengan seluruh Karyawan PT Angkasa Pura II,” kata Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap melalui keterangannya, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia juga mengatakan serikat meminta manajemen menyampaikan ulang pengumuman risalah rencana penggabungan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 123 ayat (2) UU Perseroan Terbatas. Manajemen juga harus memberikan penjelasan tentang prinsip dan pokok terkait pengelolaan bandar udara pasca penggabungan dan penjelasan mengenai proses penggabungan secara komprehensif.

Aziz mengatakan, pada dasarnya Sekarpura II mendorong setiap tahap pengambilan keputusan dalam rencana penggabungan perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berpegang pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Kami juga mengingatkan kembali setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya,” katanya.

Sekarpura II meminta manajemen menanggapi tuntutannya dengan batas waktu hingga 20 Juni 2024. Mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan utuh perihal penggabungan itu, termasuk prinsip dan pokok pengelolaan bandara, seperti perihal persyaratan Badan usaha Bandar Udara (BUBU).

“Ringkasan rancangan penggabungan itu belum menjelaskan hal-hal pokok hubungan industrial dengan karyawan. Baik soal perlakuan terhadap kompensasi dan benefit karyawan, bentuk perjanjian kerjasama baru, hingga pola pengembangan karir dan pengisian jabatan,” ujarnya. 

Tanggapan PT Angkasa Pura Indonesia 

Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) Rahadian D. Yogisworo dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, rencana penggabungan ini berawal dari adanya gagasan pemerintah dan didukung oleh para pemegang saham untuk membuat tata kelola di sektor pariwisata dan pendukung untuk lebih efisien dan sederhana.

"Termasuk tatanan kebandarudaraan nasional yang di dalamnya adalah integrasi bandar udara," ujarnya Jumat malam, 14 Juni 2024. 

Menurut Rahadian,  sosialisasi kepada karyawan AP1 dan AP2 terkait penggabungan ini telah dilakukan sejak akhir 2023 dan terus berlanjut sampai hari ini sebagai bentuk konkret perhatian manajemen terhadap aspek ketenagakerjaan.  

"Komunikasi kepada seluruh karyawan telah dibangun tentunya melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku,' kata dia. 

Manajemen, ujar Rahadian,  tetap memperhatikan kewenangan dalam menjalankan aksi korporasi rencana penggabungan ini dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik. 

Saat ini, rencana penggabungan berjalan sesuai dengan rencana. Dia juga menyampaikan bahwa rencana penggabungan AP1 dan AP2 telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk masuk di dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu peningkatan konektivitas udara dalam rangka pertumbuhan industri pariwisata dan penerbangan. 

Rahadian memastikan, proses penggabungan ini telah dan akan dijalankan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. InJourney Airports, AP1, dan AP2 secara bersama-sama terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek ketenagakerjaan. 

Profil Angkasa Pura I dan II

Angkasa Pura I mengelola 15 bandara yang terutama terletak di Indonesia bagian tengah dan timur dan juga Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

Perusahaan ini didirikan oleh pemerintah pada 1962 sebagai PN Angkasa Pura Kemayoran untuk mengelola Bandara Kemayoran yang saat itu merupakan satu-satunya bandara internasional di Indonesia.

Pada tahun 1965, nama perusahaan ini diubah menjadi PN Angkasa Pura dan mulai mengelola bandara selain Kemayoran. Pada tahun 1974, status perusahaan ini diubah menjadi perusahaan umum dan pada 1980, mulai mengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, disusul Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Polonia Medan. Pada 1985, perusahaan ini menghentikan operasional Bandara Kemayoran menyusul dibukanya Bandara Soekarno Hatta.

Pada tahun 1986, perusahaan berubah menjadi Perum Angkasa Pura I dan ditugaskan untuk mengelola bandar udara yang terletak di Indonesia bagian timur di antaranya Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sepinggan Balikpapan, Sam Ratulangi Manado dan Bandara Frans Kaisiepo di Biak.

Setelah itu, Angkasa Pura I juga mengelola Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, dan Bandara Syamsuddin Noor Banajramasin, namun Bandara Polonia dialihkan ke ke Angkasa Pura II.

Laba bersih Angkasa Pura Airports di tiga bulan pertama tahun 2023 meningkat 120% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya atau sebesar Rp 147 miliar. Pencapaian ini didukung oleh kontribusi tingginya trafik penumpang sebesar 15,3 juta penumpang atau telah mencapai recovery rate sebesar 81% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 sebesar 18,9 juta penumpang.

PT Angkasa Pura II berdiri pada 1984 untuk menangani Bandara Soekarno Hatta yang mulai beroperasi 1985. Mereka kemudian menangani bandar udara di Sumatera dan Jawa seperti Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara Supadio Semarang, Polonia Medan, Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Blang Bintang Banda Aceh, dan Bandara Tabing Padang.

PT Angkasa Pura II terus melanjutkan tren positifnya tahun ini. Perusahaan plat merah yang mengelola 20 bandara di Indonesia itu berhasil mencetak pendapatan Rp2,75 triliun atau naik 75 persen pada kuartal I-2023.

Perusahaan mencatat peningkatan jumlah penumpang sebesar 20 persen atau 80,14 juta orang sepanjang 2023. Angkanya meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2022, yakni 61,99 juta penumpang.

JONIANSYAH | TIM TEMPO

Yudono Yanuar

Yudono Yanuar

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus