Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pemprov Jabar Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi oleh PT TRPN

Bey Machmudin mengatakan lokasi pagar laut berada di luar area perjanjian kerja sama dengan PT TRPN.

11 Februari 2025 | 16.55 WIB

Sejumlah pekerja dari PT TRPN membongkar bambu menggunakan alat berat escavator di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 Km dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN  yang merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Sejumlah pekerja dari PT TRPN membongkar bambu menggunakan alat berat escavator di pesisir laut Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 11 Februari 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 Km dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN yang merupakan bagian dari tindak lanjut sanksi administratif atas pelanggaran pemanfaatan ruang laut dan reklamasi tanpa izin. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan pemerintah provinsi tengah mengawasi proses pembongkaran pagar laut di Bekasi yang dibangun oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terhadap pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, yang mulai dilakukan Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Iya dan tim kami diturunkan ke sana untuk mengawasi karena komitmennya membongkar mandiri,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bey mengatakan berbarengan dengan pembongkaran tersebut pemerintah provinsi akan mengevaluasi kerja sama yang dilakukan dengan PT TRPN. “Apakah dilanjutkan atau diputus, kami sedang evaluasi oleh Inspektorat dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata dia.

Kerja sama dengan PT TRPN tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan lahan darat seluas kurang lebih 5.700 meter persegi untuk akses jalan dari 7,4 hektare lahan milik pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Barat.

Bey mengatakan lokasi pagar laut berada di luar area PKS dengan PT TRPN. “Pagar laut itu bukan bagian dari yang dikerjasamakan,” kata dia.

Mengutip siaran pers Humas Pemprov Jabar, pembongkaran pagar laut dimulai dari area reklamasi sepanjang 3,4 kilometer dilakukan secara mandiri oleh PT TRPN dengan menggunakan alat berat. Proses pembongkaran tersebut di awasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat yang mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Kelompok Masyarakat Pengawas Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat Hermansyah Manaf mengatakan pengawasan tersebu untuk menunjukkan pemerintah hadir dan sekaligus memastikan setiap aktivitas pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung setiap upaya pemulihan lingkungan laut dan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian ekosistem serta keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir,” kata Hermansyah Manaf, dikutip dari keterangannya di rilis tersebut, Selasa.

Hermansyah berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran serupa, dan setiap kegiatan ekonomi yang memanfaatkan ruang laut harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Pagar laut Bekasi tersebut sebelumnya telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus