PARA pemilik perusahaan kini tak perlu lagi berkerut kening dalam upaya mencari model terbaik bagi pengelolaan dana pensiun para karyawannya. Pekan lalu, Bank Internasional Indonesia (BII) menjadi pelopor pendirian dana pensiun lembaga keuangan yang pertama. Lembaga itu bernama DPLK-BII. Menurut Kepala DPLK-BII, Minon Almasyhur, lembaga ini akan menawarkan program pensiun bagi perusahaan dan perorangan. Ide itu muncul di benak pengelola BII sejak UU Dana Pensiun Nomor 11 diluncurkan, 1992 lalu. Memang, perusahaan yang mampu dianjurkan menyelenggarakan program dana pensiun sendiri. Dewasa ini terdapat 194 perusahaan pengelola dana pensiun yang memutarkan uang sebesar Rp 6 triliun lebih. Tapi, banyak juga perusahaan yang tidak mampu dan mereka ini dipersilakan menjalin kerja sama baik dengan lembaga keuangan maupun asuransi. Berbeda dengan lembaga dana pensiun yang telah ada, setiap perserta DPLK-BII dimungkinkan menentukan sendiri pilihan investasi dananya. Saat ini DPLK-BII baru menawarkan dua produk, yakni diputar di deposito atau kombinasi antara deposito, saham, dan obligasi. "Mereka pun masih diperkenankan mengalihkan pilihan investasinya setiap saat," kata Minon. Setiap peserta, pada saat pensiun, akan memperoleh 20% uangnya secara langsung (kontan). Sisanya, 80%, akan diputar dalam anuitas asuransi jiwa. Dan setiap bulan mereka akan menerima pensiun dari DPLK-BII hingga meninggal. Target DPLK-BI hingga tahun 1995: menggaet 145 ribu peserta pensiun dengan jumlah dana Rp 30 miliar. DPLK-BII adalah satu divisi bisnis BII, namun mempunyai badan hukum sendiri. "Kalau BII dilikuidasi, misalnya, lembaga ini tetap berdiri," kata Minon. Siapa berminat?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini