Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Putar Balik, Garuda Indonesia Akui Mesin Bermasalah

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kendala teknis pada pesawat yang akan membawa pulang jemaah haji

3 Juli 2024 | 09.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah mengalami return to base (RTB) atau kembali ke bandara keberangkatan Bandara Adi Soemarmo, Selasa, 2 Juli 2024. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengonfirmasi adanya kendala teknis pada pesawat yang akan membawa pulang jemaah haji itu. "Ada masalah teknis di salah satu mesin pesawat sehingga, harus dilakukan pengecekan kembali dan tindak lanjut prosedur perawatan armada," kata Irfan melalui keterangan resmi, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pesawat tersebut akhirnya kembali ke Bandara Adi Sumarmo pukul 21.07. Sebanyak 14 awak pesawat yang ikut dalam penerbangan GA-6239 itu kemudian melakukan proses disembark sesuai ketentuan dan prosedur keselamatan yang berlaku.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihwal kronologis kejadian, Irfan menuturkan, masalah teknis ditemukan sesaat setelah pesawat lepas landas. Saat itu, Pilot in Command (PIC) menemukan adanya indikator cockpit yang menunjukan kondisi salah satu engine pesawat yang memerlukan pengecekan lebih lanjut. Karena itu, PIC segera melakukan prosedur RTB ke Solo. Namun, Irfan mengklaim penerbangan GA-6239 berangkat dari Solo setelah menjalani prosedur inspeksi pesawat rutin oleh pihak lessor maupun tim terkait.

Lebih lanjut, Irfan menuturkan, Garuda Indonesia telah mengoptimalisasi mitigasi pesawat pengganti untuk melayani operasional fase pemulangan haji dari Jeddah. Ia juga memastikan kesiapan pesawat pengganti telah melalui serangkaian prosedur inspeksi kelaikan armada secara menyeluruh sebelum  diterbangkan kembali menuju Jeddah pada dini hari, Rabu, 3 Juli 2024. "Ini sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa mengedepankan aspek safety pada seluruh layanan penerbangan," kata dia.

Permasalahan mesin pesawat dan prosedur RTB pada layanan penerbangan haji 2024 oleh Garuda Indonesia tadi malam bukan peristiwa pertama. Sebelumnya, penerbangan maskapai pelat merah itu juga pernah putar balik saat memberangkatkan calon jemaah haji ke Madinah. Saat itu, percikan api muncul dari pesawat yang mengangkut 450 calon jemaah haji dari Makassar.

Peristiwa itu terjadi pada pesawat dengan nomor penerbangan GA-1105 rute Makassar-Madinah. Pesawat kembali ke bandara setelah sempat lepas landas dari Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, pada Rabu, 15 Mei 2024. 

Saat itu, Irfan mengatakan penerbangan kloter 5 asal embarkasi Makassar tersebut melakukan prosedur RTB sebagai langkah cepat guna memitigasi risiko pada aspek keselamatan dan keamanan operasional pada penerbangan tersebut.  

Menurut Irfan, keputusan RTB tersebut diambil oleh Pilot in Command segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut.
 
"Setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu mesin. Atas kondisi itu, mesin pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi," ujar Irfan.

Buntut kejadian itu, Kementerian Perhubungan melayangkan surat teguran kepada Garuda Indonesia. Budi Karya meminta Garuda Indonesia memastikan kesiapan pesawat, baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan haji 2024. Termasuk meningkatkan kordinasi yang baik antara  Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.

“Kami meminta Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” kata Budi Karya, Jumat, 24 Mei 2024, dikutip dari keterangan tertulis.

Surat teguran untuk Garuda Indonesia dikeluarkan Dirjen Perhubungan Udara dengan Nomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat tersebut juga berisi teguran atas angkutan penerbangan haji pada 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang untuk angkutan haji 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.  “Kami meminta agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Budi Karya.

JONIANSYAH 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus