Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong penyusunan peta jalan atau roadmap bagi industri financial technology atau fintech syariah yang ditargetkan rampung pada 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengatakan, rencana peta jalan ini didasari oleh buah pelajaran dari kondisi perbankan syariah yang pasarnya masih terperangkap di angka 5 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita harus mengambil pelajaran dari perbankan syariah, yang awalnya digenjot untuk tumbuh tapi value differentiation masih kurang. Jangan sampai hanya ingin mengejar pertumbuhan, diferensiasi value menjadi kabur," katanya, Selasa 10 September 2019.
Saat ini, berbagai stakeholder seperti KNKS, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, regulator seperti OJK dan Bank Indonesia, serta pelaku industri terus melakukan komunikasi untuk merealisasikan rencana tersebut.
Menurutnya, sebagai industri yang berbasis teknologi, pertumbuhan fintech bisa sangat kencang. Untuk itu, diperlukan panduan perkembangan industri agar fintech syariah dapat menciptakan produk yang berbeda dengan fintech konvensional.
Dalam upaya pengembangan sektor fintech syariah, KNKS bertugas untuk menjembatani pelaku usaha, regulator dan pemerintah sebagai jalur komunikasi dalam penyusunan peta jalan fintech syariah yang tepat.
“Kami masukkan roadmap ini ke program kerja kami di 2020. Kami akan melakukan kajian pendahuluan mulai sekarang supaya di pertengahan 2020 kami sudah bisa launching roadmap fintech syariah,” katanya.