Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyambut baik penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di beberapa wilayah Jawa dan Bali, termasuk Jabodetabek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia yakin pelonggaran kebijakan akan meningkatkan jumlah pergerakan penumpang. "Lumayan naik. Kena soal PCT jadi antigen untuk Jawa-Bali," kata Irfan saat dihubungi, Senin malam, 23 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam aturan PPKM level 4 sebelumnya, penumpang transportasi udara intra-Jawa dan Bali wajib menyertakan tes PCR. Sedangkan di wilayah PPKM level 3, penumpang dapat menunjukkan dokumen tes Antigen.
Meski penurunan level di wilayah tertentu di Jawa dan Bali sudah diumumkan secara resmi, Garuda belum dapat langsung melalukan penyesuaian syarat penerbangan. Irfan mengatakan perseroan tengah menunggu aturan anyar dari Kementerian Perhubungan ihwal adanya perubahan aturan.
"Masih dimonitor," kata Irfan.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali ke Level 3. Pelonggaran berlaku efektif per hari Selasa, 24 Agustus 2021 hingga Senin pekan depan, 30 Agustus 2021.
Penurunan level PPKM ini di antaranya disebabkan oleh berkurangnya jumlah kumulatif kasus positif hingga 78 persen sejak puncak kasus pada 15 Juni 2021.
"Hal ini yang berdampak pada penurunan BOR nasional menjadi 33 persen," kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden bertajuk Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, Senin, 23 Agustus 2021.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO