Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT SKL Klaim Sudah Dapat Persetujuan Masyarakat Pulau Rinca untuk Bangun 9 Proyek

CEO Plataran Indonesia, Yozua Makes, yang kini membawahi PT SKL mengklaim sudah mendapatkan restu dari masyarakat Pulau Rinca untuk membangun sembilan proyeknya.

6 Agustus 2022 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Pulau Rica, di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 10 Juni 2019. Pulau Rinca merupakan bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO, karena merupakan kawasan Taman Nasional Komodo bersama dengan Pulau Komodo, Pulau Padar dan Gili Motang. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -CEO Plataran Indonesia, Yozua Makes, yang kini membawahi PT Segara Komodo Lestari (SKL) mengklaim sudah mendapatkan restu dari masyarakat Pulau Rinca untuk membangun sembilan proyeknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terus terang saja kita nggak akan bangun kalau masyarakat enggak mau bangun. Karena kita percaya pariwisata akan berhasil kalau masyarakat mendukung," ujar Yozua saat ditemui Tempo di kantor Plataran Indonesia di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yozua mengatakan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk para pemuka agama. Ia bercerita PT SKL dan masyarakat bahkan pernah mendaki bersama ke atas bukit, tempat SKL akan membangun viewing deck. "Saat itu ada ustad, ketua gereja Katolik dan Protestan di sana, ketua adat, ketua desa Pasir Panjang. Kita naik sama-sama ke lokasi," ujarnya. 

Sesampainya di titik lokasi Pak Ustad memimpin doa. Menurutnya, pada momen itulah masyarakat mulai menyetujui perencanaan pembangunan proyek yang tengah disiapkan oleh SKL. Sebab, kata dia, akhirnya masyarakat mengetahui luas proyek yang akan dibangun adalah 2.000 meter.

Tata ruang yang dibuat juga berkonsep terbuka sehingga masyarakat bisa melewati lahan milik SKL. Ia pun menuturkan pelaku usaha UMKM tak akan tersaingi lantaran SKL akan menerapkan sistem kemitraan dan pemberdayaan masyarakat. "Nah ini bisa menjadi role model," kata dia. 

Adapun SKL sebenarnya telah mengantongi Izin Usaha Pengusahaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) sejak 17 Desember 2015. Namun, proyek yang direncanakan tidak kunjung dimulai karena terus menerus ditentang oleh masyarakat sekitar. Hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sempat meminta SKL menghentikan proses pembangunan. 

Kemudian setelah diakuisisi oleh Plataran Indonesia pada 2021, akhirnya SKL menyusun rencana baru dan memangkas jumlah proyek dari 24 pembangunan menjadi sembilan. Yozua menyebutkan sembilan proyek itu antara lain terdiri dari viewing deck dan cafetaria.

Pembangunan dilakukan secara bertahap agar tidak lagi memancing penolakan dari masyarakat sekitar. Tahap pertama, pembangunan sekitar 300 meter persegi pada 2021 hingga 2023. Kemudian pada tahapan kedua bertambah sekitar 1400 meter persegi dan sisanya diselesaikan di tahapan ketiga. 

Dalam rencana bisnis SKL di Pulau Rinca, Yozua pun mengatakan tak ada pembangunan hotel. Ia mengaku tak ingin membuat tempat tinggal di sana melainkan tempat singgah berupa viewing deck di atas bukit paling strategis di Pulau Rinca. Viewing yang ia rancang itu menurutnya menjadikan wisatawan maupun masyarakat dapat lewat, duduk, hingga menikmati pemandangan tanpa mengubah pulaunya. 

"Harus alam dan tidak boleh besar. Jadi tidak ada hotel, luasannya kecil, ikon. Ini ada dalam rencana kita yang sudah disetujui oleh pemerintah," ujar Yozua. 

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus